Rabu, 04 MARET 2026 • 11:53 WIB

Pemerintah Jakarta Tegaskan Pembatasan Jam Operasional Lapangan Padel

Author

Pemerintah Jakarta Tegaskan Pembatasan Jam Operasional Lapangan Padel

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menolak untuk bernegosiasi terkait perpanjangan jam operasional lapangan padel di atas pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini diambil untuk menjaga ketenangan di lingkungan permukiman warga.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan

Dalam sebuah konferensi pers di Balai Kota, Pramono menekankan pentingnya pengaturan waktu bermain padel demi mencegah gangguan suara kepada masyarakat sekitar.

Penerapan Aturan Jam Operasional Padel

Aturan mengenai jam operasional lapangan padel dikhususkan untuk lokasi yang berada di tengah permukiman penduduk. 'Saya mendengar masih ada yang ingin menegosiasi di atas jam delapan malam. Kami tidak berikan. Maksimum jam delapan malam,' tegas Pramono dalam konferensinya.

Kegiatan di lapangan padel harus mematuhi batasan waktu tersebut untuk memastikan tidak ada gangguan yang dirasakan oleh masyarakat. Hal ini merupakan langkah proaktif yang diambil oleh pemerintah untuk menjaga hubungan baik antara pengelola lapangan dan penduduk sekitar.

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR

Kewajiban Peredam Suara di Lapangan Padel

Pramono mengharuskan setiap pengelola lapangan padel di daerah permukiman untuk memasang peredam suara guna mengurangi kebisingan. Dengan peraturan ini, diharapkan akan ada peningkatan kualitas hidup bagi warga sekitar.

Kebijakan serupa juga telah diterapkan di lapangan olahraga lainnya, dan menjadi salah satu syarat penting dalam operasional lapangan padel. Ini adalah langkah konkret untuk menciptakan suasana yang lebih harmonis bagi semua pihak.

Larangan Pembentukan Lapangan Padel Baru

Pemerintah DKI Jakarta juga melarang pembangunan lapangan padel baru di wilayah perumahan untuk mencegah gangguan terhadap aktivitas sehari-hari warga. Pramono menjelaskan, lapangan padel yang sudah ada dan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak dapat mengurus izin dan akan menghadapi sanksi.

Langkah ini diambil sebagai usaha untuk menjaga kenyamanan lingkungan serta menegaskan komitmen pemerintah dalam perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang tinggal di sekitar area lapangan padel.

Baca juga: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru Menjelang Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU