Pemerintah Indonesia telah memulai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan sejak 26 Februari 2026. Pencairan ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.
Baca juga: Mencintai Diri Sendiri: Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa total anggaran untuk THR ini mencapai Rp 55 triliun, mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu. THR akan diberikan kepada 10,5 juta penerima dari berbagai kelompok.
Anggaran dan Penerima THR
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan bahwa anggaran total untuk THR ini mencapai Rp 55 triliun, yang diperuntukkan bagi 10,5 juta penerima. Dari jumlah tersebut, 2,4 juta diantaranya merupakan ASN Pusat, TNI/Polri, serta 4,3 juta ASN Daerah, dan 3,8 juta pensiunan.
Rincian anggaran menunjukkan bahwa ASN Pusat/TNI/Polri akan menerima Rp 22,2 triliun, ASN Daerah akan mendapatkan Rp 20,2 triliun, serta pensiunan akan menerima total sebesar Rp 12,7 triliun. Kenaikan anggaran ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung daya beli masyarakat.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa BEM SI Dipastikan Digelar pada 2 September 2025
Kewajiban Pembayaran THR untuk Pekerja Swasta
Pemerintah juga menegaskan bahwa perusahaan swasta wajib membayar THR secara penuh dan tepat waktu sebelum H-7 Lebaran. Sekretaris Kabinet Teddy menegaskan bahwa pelanggaran terhadap kewajiban ini akan dikenakan sanksi administratif dan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.
Sekitar 26,5 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah akan menerima total THR diperkirakan mencapai Rp 124 triliun. Hal ini menjadi perhatian khusus agar setiap pekerja mendapatkan haknya sebelum hari raya.
Program Bantuan Tambahan Menjelang Lebaran
Sebagai bagian dari program bantuan, pemerintah bekerja sama dengan aplikasi Goto, Grab, dan inDrive untuk menyiapkan Bonus Hari Raya (BHR) bagi sekitar 850.000 mitra pengemudi. Dana senilai Rp 220 miliar telah disiapkan untuk program ini, dan diharapkan penyalurannya dapat dilakukan antara H-14 hingga H-7 Idul Fitri.
Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga. Subsidi diskon transportasi sebesar Rp 911,16 miliar juga akan diterapkan untuk mendukung masyarakat.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: