Selasa, 03 MARET 2026 • 20:55 WIB

Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh KPK Menyisakan Banyak Pertanyaan

Author

Penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh KPK Menyisakan Banyak Pertanyaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan pemerintah.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Penangkapan ini berlangsung di kawasan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dan menyebabkan sejumlah kantor pemerintahan disegel oleh KPK.

Proses OTT dan Penyelidikan KPK

KPK menangkap Fadia Arafiq pada hari Selasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pengadaan yang menjadi perhatian sedang dalam tahap penyelidikan.

Budi Prasetyo menyatakan, "Dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah."

Saat ditanya mengenai kaitan pengadaan dengan sejumlah kantor yang disegel, Budi menjelaskan bahwa informasi tersebut masih didalami. Permintaan keterangan kepada beberapa pihak di Pekalongan sedang berlangsung.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN

Kantor yang Disegel KPK

Laporan dari Antara menyebutkan bahwa KPK menutup akses ke beberapa fasilitas pemerintah, termasuk kantor Bupati Pekalongan dan Sekretaris Daerah. Penyegelan ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan tidak terjadinya penghalangan dalam penyelidikan.

Pegawai yang bekerja di kantor-kantor tersebut terlihat tidak dapat menjalankan tugas seperti biasa. Tindakan KPK tetap berlanjut di lokasi tersebut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap, sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pemeriksaan Intensif Terhadap Tersangka

Fadia Arafiq, bersama dua orang ajudannya, saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK setelah ditangkap. Mereka dibawa dari Semarang, Jawa Tengah, untuk proses hukum lebih lanjut.

Budi Prasetyo juga menambahkan, "Nanti kita tunggu perkembangannya, apakah kemudian dibutuhkan untuk juga turut serta dibawa ke Jakarta atau seperti apa?"

KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak lain di Kabupaten Pekalongan untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait dengan perkembangan kasus ini.

Baca juga: Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kericuhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU