Google baru saja menutup akses fitur pemutaran di latar belakang bagi pengguna non-Premium YouTube secara gratis.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran
Kini, untuk menikmati fitur ini, pengguna wajib berlangganan YouTube Premium.
Penutupan Akses Gratis ke Fitur Pemutaran Latar Belakang
Fitur pemutaran di latar belakang menjadi salah satu alasan banyak pengguna tertarik untuk berlangganan YouTube Premium.
Sebelumnya, pengguna non-Premium dapat mengeksploitasi teknik-teknik menggunakan peramban pihak ketiga, seperti Samsung Internet dan Brave, untuk mendapatkan akses gratis.
Dengan meningkatnya laporan dari pengguna, Google merespons dengan memperbarui sistem mereka guna menutup celah yang dimanfaatkan oleh pengguna non-Premium.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal
Pernyataan Resmi dari Google
Dalam keterangan resmi, Google menegaskan, "Background playback adalah fitur yang ditujukan khusus bagi anggota YouTube Premium."
Google juga menambahkan bahwa mereka telah melakukan pembaruan untuk memastikan pengguna mendapatkan akses yang konsisten di seluruh platform mereka.
Meskipun perusahaan tidak mencantumkan berapa banyak pengguna yang terkena dampak dari kebijakan ini, langkah ini terlihat sebagai usaha untuk menjaga eksklusivitas dari fitur berbayar.
Strategi untuk Meningkatkan Jumlah Berlangganan
Kebijakan terbaru ini adalah bagian dari strategi Google untuk mendorong lebih banyak orang beralih ke layanan langganan mereka.
Dengan menutup akses gratis terhadap fitur premium, Google berharap bisa meningkatkan angka berlangganan YouTube Premium di kalangan pengguna.
Berakhirnya cara-cara yang digunakan sebelumnya oleh pengguna YouTube gratisan menjadi tanda akan perubahan penting dalam menjalankan kebijakan layanan mereka.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: