KAI Commuter Indonesia (KCI) memberikan respons cepat terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi di kereta rel listrik (KRL), menggunakan teknologi canggih untuk membantu menangkap pelaku.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Kejadian ini menarik perhatian setelah video pengakuan korban menyebar luas di media sosial, menggugah kesadaran akan keamanan di transportasi umum.
Proses Penangkapan Pelaku
Kasus pelecehan seksual yang terjadi pada rute Jakarta Kota-Bogor ini berlangsung pada 22 Januari dan segera dilaporkan oleh korban setelah mengenali ciri-ciri pelaku.
Melalui sistem CCTV yang dimiliki, KCI berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang mencoba memasuki stasiun pada 27 Februari.
Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menegaskan, "Petugas terkait langsung melakukan koordinasi di lapangan untuk segera mengamankan pelaku tersebut dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan awal."
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Ukir Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak
Sanksi dan Perlindungan Korban
Setelah proses penangkapan, pelaku dijatuhi sanksi blacklist yang melarangnya menggunakan layanan KRL, dan identitasnya dicatat dalam sistem keamanan.
Leza Arlan menambahkan, "Setelahnya kami melakukan konfirmasi kepada korban untuk kesesuaian terduga pelaku, agar selanjutnya dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist)."
KAI Commuter juga memberikan pendampingan kepada korban dalam pelaporan ke pihak kepolisian serta menyediakan dukungan psikologis.
Ajakan untuk Melaporkan Pelecehan
KCI juga mengajak seluruh pengguna untuk lebih peka terhadap kejadian di sekitar dan berani melaporkan tindakan pelecehan seksual.
"KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna untuk peduli pada situasi sekitar saat menggunakan commuter line, berani bertindak dan speak up atau melaporkan segala bentuk pelecehan seksual kepada petugas, melalui call center 021-121, maupun media sosial resmi KAI Commuter," ungkap Leza.
Dengan langkah ini, KCI berkomitmen untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna sambil mengedukasi masyarakat tentang perlunya melaporkan tindak kejahatan.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa BEM SI Dipastikan Digelar pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: