Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Jakarta dan Depok terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek migrasi unit pembangkitan Suralaya.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Penggeledahan ini adalah langkah awal dalam penyidikan yang melibatkan PT PLN Indonesia Power untuk Tahun Anggaran 2024.
Rincian Kasus dan Penggeledahan
Penggeledahan ini terkait dengan proyek migrasi unit pembangkitan Suralaya dari 500 kV ke 150 kV, dengan nilai pagu proyek sebesar Rp 219.204.394.976.
Nilai kontrak yang diterima oleh PT High Voltage Technology mencapai Rp 177.552.218.661.
Dapot Dariaman menjelaskan, 'Bidang Tindak Pidana Khusus dan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta telah melaksanakan kegiatan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi mark up kegiatan Migrasi Unit Pembangkitan Suralaya Unit 3.'
Penggeledahan berlangsung berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-07/M.1/Fd.1/02/2026 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2026.
Hasil Penggeledahan dan Penyitaan
Dari penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang relevan untuk penyidikan lanjut.
Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR
Dapot menyatakan, 'Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik yang dianggap perlu.'
Proses pengumpulan bukti ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai kasus dugaan korupsi ini.
Dedikasi Kejaksaan Tinggi DKI dalam mengungkap fakta-fakta di balik dugaan korupsi ini terlihat dari upaya mereka untuk menuntaskan perkara ini.
Komitmen dalam Pemberantasan Korupsi
Kejaksaan Tinggi DKI menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah penegakan hukum yang mereka lakukan.
Dapot menegaskan, 'Tindakan pengumpulan dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel.'
Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan negara.
Kejaksaan Tinggi DKI juga meminta dukungan masyarakat untuk mengawasi proses penegakan hukum ini.
Baca juga: Kunto Aji Serukan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kesadaran Masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: