Jumat, 27 FEBRUARI 2026 • 11:30 WIB

Pentingnya Perlindungan Data dalam Kesepakatan Transfer Data dengan AS

Author

Pentingnya Perlindungan Data dalam Kesepakatan Transfer Data dengan AS

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa perlindungan data pribadi menjadi fokus utama dalam kesepakatan transfer data dengan Amerika Serikat (AS). Langkah ini merupakan bagian dari Perjanjian Perdagangan Resiprokal Indonesia-AS (ART) yang bertujuan memperkuat kerjasama di bidang teknologi dan bisnis.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta

Dalam pernyataannya, Meutya menjelaskan bahwa ART menyediakan kerangka hukum yang kuat untuk menjaga data warga negara. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi berperan sebagai pedoman utama dalam pengelolaan data pribadi di Indonesia.

Prinsip Utama Perlindungan Data dalam ART

Perjanjian ini bertujuan tidak hanya untuk mengatur transfer data, tetapi juga untuk menekankan komitmen Indonesia dalam melindungi data warganya. Meutya mengatakan, "Kita akan tetap melindungi data-data warga negara kita," saat acara peluncuran Sahabat AI di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa praktik pertukaran data sudah berjalan sebelum ART, sehingga kehadiran perjanjian ini hanya semakin memperkuat kerangka hukum yang sudah ada. Perlindungan data pribadi di setiap transaksi lintas negara tetap menjadi prioritas utama.

Dengan demikian, Indonesia berupaya memastikan bahwa prinsip perlindungan data tetap diutamakan dalam setiap interaksi bisnis internasional.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan

Kepastian Hukum dalam Transfer Data

Salah satu poin signifikan yang ada dalam ART adalah jaminan pemerintah untuk kemampuan Indonesia dalam memindahkan data pribadi ke AS. Hal ini sesuai dengan pasal yang menyatakan bahwa AS merupakan yurisdiksi dengan perlindungan data yang memadai menurut hukum Indonesia.

Haryo Limanseto, Juru Bicara Menko Perekonomian, menekankan bahwa dalam proses ini tidak ada penyerahan kedaulatan. "Pemerintah memastikan proses pemindahan data dilakukan tanpa mengorbankan hak-hak warga negara," tandasnya.

Jaminan hukum ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga negara Indonesia terkait pengelolaan data pribadi mereka di arena internasional.

Regulasi dan Infrastruktur yang Mendukung

Dalam ekosistem bisnis digital, transfer data lintas batas menjadi aspek penting yang mendukung berbagai sektor, termasuk e-commerce dan layanan keuangan. Menurut Haryo Limanseto, kepastian aturan yang jelas akan memperkuat posisi Indonesia sebagai hub ekonomi digital di kawasan ini.

Ia juga menyatakan, "Perusahaan teknologi global membutuhkan regulasi yang dapat memfasilitasi pemrosesan data lintas batas dengan perlindungan data yang memadai."

Dengan adanya infrastruktur dan tata kelola data yang baik, Indonesia berpotensi menarik lebih banyak investasi dalam sektor teknologi, sekaligus memperkuat perekonomian digital nasional.

Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU