Kamis, 26 FEBRUARI 2026 • 16:24 WIB

Pengemudi Mobil Calya Tabrak Aturan di Jakarta, Berlari dari Massa setelah Dikejar

Author

Pengemudi Mobil Calya Tabrak Aturan di Jakarta, Berlari dari Massa setelah Dikejar

HM, seorang pengemudi mobil Toyota Calya berwarna hitam, menjadi sorotan setelah melawan arus di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Rabu, 25 Februari 2026.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Ukir Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak

Dalam penjelasannya, ia mengaku panik ketika dikejar oleh warga yang membuatnya terus melaju meski berada di jalur yang salah.

Kekhawatiran akan Ditilang

HM menjelaskan bahwa keputusan untuk melawan arah berkaitan dengan ketakutannya terhadap kemungkinan ditilang oleh pihak kepolisian. 'Karena saya tidak punya SIM dan tidak bawa STNK jadinya takut sama polisi. Takutnya ditilang,' ungkap HM.

Kondisi ini diperburuk oleh kepanikan yang dialaminya akibat dikejar warga. Meski menyadari tindakan melanggar hukum, ia tetap melanjutkan perjalanan.

Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing

Latar Belakang Perjalanan

HM, yang berasal dari Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, baru saja tiba di Jakarta untuk mengunjungi pacarnya. 'Saya tidak tahu jalan, dari Surabaya, Karawang lalu mau ke Ancol sama pacar saya,' jelasnya.

Ketidaktahuan rute yang harus dilalui mengakibatkan keputusan berisiko untuk melawan arus di jalan yang padat.

Temuan Pihak Kepolisian

Setelah insiden tersebut, pihak Polres Metro Jakarta Pusat menemukan sejumlah barang bukti dalam mobil HM. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menyatakan bahwa ada dua senjata tajam jenis golok dan badik, serta satu senjata api mainan di dalam kendaraan.

Ditemukan pula empat pelat nomor kendaraan berbeda yang teridentifikasi di mobil tersebut. HM dijerat dengan Pasal 311 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU