Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, memberikan klarifikasi terkait anggaran sebesar Rp 8,5 miliar untuk pengadaan mobil dinas. Ia menegaskan bahwa investasi ini penting demi marwah dan efektivitas fungsi gubernur di daerah tersebut.
Baca juga: Adrian Wibowo: Sejarah Pemain Indonesia-Amerika di Major League Soccer
Klarifikasi ini muncul setelah Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa rencana pengadaan ini telah melewati berbagai pertimbangan terkait kebutuhan operasional gubernur serta kondisi geografis Kaltim yang unik.
Rincian Pengadaan Mobil Dinas
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa mobil yang akan diadakan adalah jenis SUV hybrid dengan mesin 3.000 cc. Kendaraan ini dipilih karena kemampuannya melewati medan berat yang sering dijumpai di Kalimantan Timur.
Sri memaparkan bahwa kendaraan operasional ini akan membantu Gubernur dalam meninjau permasalahan daerah secara langsung. "Pak Gubernur berkomitmen untuk memantau langsung setiap permasalahan di pelosok," ungkapnya.
Dia juga menambahkan, "Kondisi jalur di Kaltim seringkali berlumpur dan berbatu. Kendaraan multifungsi dengan kemampuan off-road yang mumpuni sangat diperlukan agar agenda kerja pimpinan tidak terhambat kendala teknis di lapangan."
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis
Penjelasan Gubernur Mengenai Kebutuhan Mobil Dinas
Gubernur Rudy Mas'ud melakukan klarifikasi bahwa hingga saat ini, ia belum menerima kendaraan dinas dari pemerintah provinsi. "Berkenaan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur, jadi tidak ada mobilnya," ujarnya.
Ia menekankan bahwa mobil yang saat ini digunakannya adalah mobil pribadi, dan menambahkan, "Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Nusantara, miniatur Indonesia. Tamu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia, tapi juga global."
Rudy mengingatkan pentingnya menjaga marwah daerah. "Masa iya kepala daerahnya pakai mobil kadarnya? Kita jaga marwahnya Kaltim."
Proses Pengadaan dan Anggaran APBD
Informasi dari situs Sirup Inaproc menunjukkan bahwa ada rencana pengadaan kendaraan dinas untuk kepala daerah menggunakan APBD 2026. Ini mencakup pembelian satu unit jip 4x4 dengan kapasitas mesin 3.346 cc solar.
Pengadaan dijadwalkan akan dilakukan pada Mei 2026 dengan metode e-purchasing. Pagu anggaran yang disetujui untuk pengadaan ini kurang lebih adalah Rp 2,9 miliar.
Rudy Mas'ud menegaskan pentingnya kualitas kendaraan, mengatakan, "Soal harga ada rupa, ada mutu, ada kualitas. Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya mengikuti pesan itu saja, sesuai Permendagri."
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: