Kecelakaan bus Transjakarta di Koridor 13 telah mengakibatkan 24 orang terluka, yang disebabkan oleh sopir yang tertidur saat mengemudi.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR
Kejadian tersebut berlangsung di ruas Swadarma arah Cipulir, Jakarta Selatan, dan menambah catatan keselamatan transportasi publik di Jakarta.
Kronologi Kecelakaan
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa saat kecelakaan terjadi, dua bus melaju di jalur masing-masing.
Bus yang dioperasikan oleh sopir berinisial Y berangkat dari Kebayoran menuju Cipulir, sementara bus lainnya, yang dikemudikan oleh sopir AS, berada di jalur sebaliknya.
Dalam penjelasannya, sopir Y mengaku bahwa ia tertidur, sehingga busnya memasuki jalur berlawanan sebelum terjadi tabrakan.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Korban dan Penanganan
AKBP Ojo Ruslani menyatakan bahwa seluruh 24 penumpang yang terluka berasal dari bus yang dikemudikan oleh sopir AS.
Beruntung, bus yang dioperasikan oleh sopir Y tidak membawa penumpang, sehingga tidak ada korban dari bus tersebut.
Para penumpang yang mengalami cedera langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit terdekat, termasuk RS Sari Asih Ciledug dan RS Bakti Mulya Slipi untuk perawatan lanjutan.
Proses Investigasi dan Evakuasi
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan proses evakuasi terhadap kedua bus yang terlibat dalam kecelakaan.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga dilaksanakan untuk mengumpulkan informasi guna memahami lebih lanjut penyebab kecelakaan ini.
Beberapa korban yang mengalami luka serius, di antaranya patah tulang, kini dalam perawatan intensif untuk mendapatkan penanganan terbaik.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: