Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan pendapatnya terkait usulan ambang batas parlemen yang mencapai 7 persen, yang ia anggap terlalu tinggi untuk partai-partai politik di Indonesia.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Muzani menyampaikan bahwa angka tersebut akan menjadi tantangan signifikan dalam mencapai ambang batas yang diusulkan.
Pendapat Ahmad Muzani Mengenai Usulan Ambang Batas
Dalam wawancara di Pondok Pesantren Asshiddqiyah, Jakarta, Ahmad Muzani menegaskan pentingnya pertimbangan matang terkait ambang batas parlemen.
"Saya kira kalau 7 persen ya, memang terlalu tinggi dan itu tidak ringan bagi partai politik untuk mencapai itu," ungkap Muzani.
Ia menambahkan bahwa meskipun diperlukan ambang batas, angka yang diusulkan harus berdasarkan kesepakatan di antara pihak-pihak terkait.
Keputusan akhir mengenai ambang batas menurutnya akan ditentukan melalui pembicaraan di DPR.
Usulan Partai NasDem dan Dampaknya
Partai NasDem sebelumnya mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Rencana Demo di Jakarta
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, bersama Wakil Ketua Umum, Saan Mustopa, menunjukkan dukungan terus-menerus terhadap usulan ini.
Usulan tersebut bertujuan untuk merevisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini tengah dibahas.
Jika disetujui, perubahan ini dapat mengubah dinamika politik dan pemilihan umum mendatang, dengan dampak signifikan bagi partai yang tidak mencapai ambang batas.
Tanggapan Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse, menyatakan bahwa pembahasan RUU Pemilu yang sedang dibicarakan akan dimulai pada tahun 2026.
RUU tersebut saat ini telah dimasukkan ke dalam Prolegnas Tahun 2026 dan menjadi fokus perhatian publik.
Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah mengeluarkan keputusan mengenai ambang batas pada 29 Februari 2024.
Dalam putusan tersebut, MK menjelaskan bahwa penetapan ambang batas sebelumnya tidak memiliki dasar rasional yang kuat.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Klub Prancis Lille
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: