Minggu, 22 FEBRUARI 2026 • 10:05 WIB

Polisi Akui Tindakan Anggotanya Cederai Kepercayaan Publik di Maluku

Author

Polisi Akui Tindakan Anggotanya Cederai Kepercayaan Publik di Maluku

Polri mengakui bahwa tindakan penganiayaan oleh salah satu anggotanya terhadap dua pelajar di Maluku telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyatakan bahwa permohonan maaf telah disampaikan oleh Kapolda Maluku terkait insiden tersebut.

Pernyataan Resmi Polri

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa tindakan anggota Polri tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya yang harus dijunjung tinggi oleh semua anggota kepolisian.

Ia menyebutkan, "Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Individu Polri tersebut yang tentunya dapat menciderai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri."

Johnny menekankan bahwa komitmen Polri untuk menindak tegas personel yang terlibat akan dilakukan melalui proses penegakan hukum dan kode etik yang transparan dan akuntabel.

"Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel," tambahnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan terjadi ketika dua pelajar yang merupakan kakak beradik, masih mengenakan seragam sekolah, melintas menggunakan sepeda motor di ruas jalan RSUD Maren, Maluku.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR

Mereka diketahui merupakan siswa kelas IX di salah satu sekolah Islam negeri setingkat SMP saat terduga pelaku menghentikan mereka.

Bripda MS, terduga pelaku, diduga secara tiba-tiba memukul korban menggunakan helm, mengakibatkan keduanya terjatuh dari sepeda motor.

Salah satu korban berinisial AT (14) mengalami luka parah dan meninggal dunia pada Kamis (19/2/2026), sementara korban lainnya masih mendapatkan perawatan medis.

Langkah Selanjutnya oleh Polri

Polri mengucapkan doa bagi keluarga korban dan berharap mereka diberi ketabahan dalam menghadapi musibah ini.

Johnny Eddizon Isir mengajak masyarakat dan keluarga korban untuk bersama-sama mengawasi proses hukum yang sedang berjalan.

"Polri juga mendoakan agar keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut," ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di rumah tahanan Polres Kota Tual, dan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU