Sebuah insiden tragis mengguncang Kota Tual ketika seorang pelajar berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, meninggal dunia akibat serangan oknum anggota Brimob pada Kamis, 19 Februari 2026.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz
Korban disinyalir dipukul menggunakan helm di kawasan RSUD Maren, memicu kemarahan masyarakat dan keluarga.
Kronologi Peristiwa
Arianto dan kakaknya, Nasri Karim, terlibat dalam insiden ini saat melintas di jalan setelah berputar arah dari sekitar rumah sakit. Dalam momen tersebut, mereka terkejut ketika anggota Brimob muncul di pinggir jalan.
Nasri menjelaskan, "Kami jalan sendiri. Dari arah rumah sakit Maren kami putar balik. Memang posisi turunan jadi motor agak laju. Adik sudah bilang ada polisi di depan."
Ketika mendekati titik turunan, anggota Brimob bernama Bripda Masias Siahaya tiba-tiba melompat dari balik pohon dan memukul Arianto menggunakan helmnya. Menurut Nasri, "Waktu kami sudah dekat, dia langsung loncat dari balik pohon. Langsung ayunkan helm yang dipakai, kena tepat di wajah adik saya."
Akibat pukulan tersebut, Arianto kehilangan kendali atas sepeda motornya. "Dia masih pegang motor, mata sudah tertutup. Karena kena di wajah, dia hilang kendali," kata Nasri mengenai situasi yang menimpa adiknya.
Reaksi Keluarga dan Masyarakat
Arianto dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan. Kejadian ini memicu kemarahan di kalangan keluarga dan warga sekitar yang kemudian mendatangi markas Brimob di Tual untuk menuntut keadilan.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis
Moksen Ali, salah seorang anggota keluarga korban, menegaskan, "Kalau memang salah, kenapa tidak diberikan pembinaan saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang?" Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil bagi pelaku.
Keluarga dan warga berharap kasus ini mendapatkan perhatian luas dan diproses dengan transparansi. Keluarga korban bertekad untuk terus mengawal hingga mendapatkan keadilan yang seharusnya.
Menanggapi tuntutan ini, pihak kepolisian berjanji untuk menangani kasus ini dengan profesional dan transparan.
Langkah Penegakan Hukum
Polda Maluku sudah mengonfirmasi bahwa Bripda Masias Siahaya telah diamankan dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kombes Rositah Umasugi, Kabid Humas Polda Maluku, menyatakan, "Bripda MS telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Tual, (penahanan ini) guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku."
Rositah menambahkan bahwa selain proses pidana, Bripda MS juga akan menghadapi sidang Kode Etik Profesi Polri. Jika terbukti bersalah, dia berpotensi mendapatkan sanksi tegas, termasuk kemungkinan diberhentikan tidak dengan hormat.
Kapolda Maluku telah memerintahkan investigasi mendalam terhadap penanganan kasus ini. "Kapolda Maluku telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam untuk melakukan investigasi mendalam terhadap penanganan," sebutnya.
Kejadian ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, yang berharap agar kasus ini diusut dengan transparan untuk mencapai rasa keadilan bagi keluarga korban.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Cari Kiper Baru Menjelang Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: