Jumat, 20 FEBRUARI 2026 • 17:50 WIB

Dua Pria Pura-pura Polisi Ditangkap di Depok Setelah Pemalakan Warga

Author

Dua Pria Pura-pura Polisi Ditangkap di Depok Setelah Pemalakan Warga

Dua pria berinisial AJ dan ZA ditangkap oleh Polres Metro Depok karena berpura-pura sebagai petugas polisi untuk memalak warga. Mereka ditangkap saat melakukan aksinya di Terminal Depok Baru dengan mengancam menggunakan pistol mainan.

Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kematian Ojol: Kompol Cosmas Dinyatakan Melanggar Etika

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menyatakan bahwa kedua pelaku sudah beraksi lebih dari tiga kali sebelum tertangkap, dengan angka pemalakan berkisar antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 dari setiap korban.

Pemalsuan Identitas dan Cara Beraksi

Dalam beberapa bulan terakhir, AJ dan ZA telah melakukan tindakan pemalakan di Stasiun Depok Lama dan Stasiun Depok Baru. Mereka berpura-pura sebagai anggota kepolisian yang berwenang, menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti warga.

Menurut AKP Made Budi, pistol mainan yang mereka gunakan dibeli secara daring melalui platform e-commerce. Pelaku juga menyamar dengan mengenakan kaos yang mirip dengan uniform polisi untuk menambah kesan otoritas.

Aksi pemalakan ini mengeksploitasi ketakutan warga yang mempercayai penampilan mereka. Dalam setiap kejadian, modus operandi yang digunakan cukup konsisten, yakni dengan meminta uang recehan di bawah ancaman.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Penangkapan dan Barang Bukti

AJ dan ZA ditangkap pada Rabu, 18 Februari 2026, saat beraksi di Terminal Depok Baru. Mereka terdeteksi ketika hendak melakukan pemalakan terhadap seorang juru parkir dengan menggunakan pistol mainan.

Setelah penangkapan, polisi mengamankan barang bukti yang terdiri dari pistol mainan, seutas kabel ties, dan kaos hitam bertuliskan 'Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya'.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa saat ditangkap, keduanya dalam pengaruh alkohol. Hal ini menambahkan konteks mengapa mereka melakukan tindakan ilegal tersebut.

Reaksi Publik dan Imbauan Kepolisian

Kasus pemalakan ini telah menarik perhatian publik dan viral di media sosial, terutama di Instagram. Video yang diunggah memperlihatkan proses penangkapan kedua pelaku oleh warga sekitar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang bisa membahayakan keamanan. Mereka menggarisbawahi pentingnya kesadaran akan kondisi lingkungan di sekitar.

AJ dan ZA sekarang berada dalam tahanan Polres Metro Depok, dan pihak kepolisian melanjutkan penyelidikan terkait kemungkinan adanya korban lain dan modus operandi yang lebih luas dari pelaku.

Baca juga: Finfluencer: Solusi Modern untuk Memperbaiki Keadaan Finansial

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU