Kamis, 19 FEBRUARI 2026 • 17:06 WIB

Kebisingan Lapangan Padel di Jakarta Selatan Memicu Protes Warga

Author

Kebisingan Lapangan Padel di Jakarta Selatan Memicu Protes Warga

Warga Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan mengeluhkan kebisingan yang dihasilkan dari sebuah lapangan padel. Suara bising tersebut dianggap mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat sekitar.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Perkuat Timnas

Salah satu warga bahkan telah melaporkan permasalahan ini melalui aplikasi JAKI dan saluran resmi Pemprov DKI Jakarta. Keluhan ini menggambarkan dampak kebisingan yang perlu ditangani dengan serius.

Aturan Mengenai Kebisingan

Kebisingan yang ditimbulkan oleh lapangan padel diatur oleh Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 48 Tahun 1996. Keputusan ini menetapkan batas maksimal kebisingan yang aman untuk kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.

Dari dokumen tersebut, ditentukan bahwa batas maksimal kebisingan untuk kawasan permukiman adalah 55 dBA, setara dengan suasana kantor yang tenang. Namun, suara dari lapangan padel dilaporkan mencapai antara 89 hingga 91 dB(A), melebihi batas yang ditentukan.

Dalam beberapa kasus, puncak kebisingan bahkan mencapai 102 dB(A). Ini menunjukkan bahwa lapangan padel di area tersebut tidak mematuhi regulasi yang sudah ada.

Baca juga: Kasus Tragis Anggota Brimob Terkait Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana

Persepsi Suara dan Dampaknya

Studi oleh Martin Higgins AM tentang 'Padel, Planning and Noise' menunjukkan bahwa suara dari lapangan padel lebih bising 6 hingga 12 dB dibanding dengan suara tenis. Hal ini berarti suara padel terdengar dua kali lebih keras bagi telinga manusia karena kenaikan 10 dB yang signifikan.

Selama permainan di tingkat klub, lapangan padel dapat menghasilkan rata-rata 88 suara benturan yang berbeda. Ini secara langsung berpotensi menciptakan ketidaknyamanan bagi warga sekitar yang beraktivitas.

Pemahaman akan dampak kebisingan penting agar pengelola lapangan dapat melakukan tindakan untuk mengurangi dampak tersebut.

Tindakan Pemprov DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rencana untuk memanggil pengelola lapangan padel serta pihak terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa operasional dan perizinan lapangan padel sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini. Saya minta dipresentasikan," ungkapnya. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemprov DKI dalam menanggapi aspirasi masyarakat.

Pramono Anung juga menekankan bahwa jika ditemukan pelanggaran, Pemprov DKI Jakarta tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas. Tindakan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan warga di Haji Nawi dan sekitarnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Temui Pimpinan Serikat Pekerja Bahas Aksi Demonstrasi dan RUU

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU