Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya percepatan alokasi dana untuk rehabilitasi setelah bencana di Sumatera. Ia meminta agar proses persetujuan anggaran dari berbagai kementerian dan lembaga diselesaikan dengan segera.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal
Dalam forum rapat koordinasi di Gedung DPR RI, Purbaya menyebutkan potensi anggaran untuk Satgas Pemulihan Bencana yang dikelola Bappenas mencapai Rp 50-60 triliun. Harapannya, Bappenas dapat lebih responsif dalam merespons usulan yang ada.
Usulan Anggaran oleh Kementerian dan Lembaga
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan adanya berbagai usulan anggaran belanja tambahan dari kementerian dan lembaga. Program ini dirancang untuk mendukung pemulihan pasca bencana, di antaranya mencakup ketahanan bencana, rehabilitasi lahan dan irigasi, serta bantuan benih dan pakan ternak.
Usulan-usulan anggaran tersebut harus melalui tahapan sinkronisasi di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Setelah proses persetujuan selesai, dana akan disalurkan melalui Satgas Bencana yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, memastikan bahwa langkah pemulihan dapat dimulai tanpa penundaan yang berarti.
Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Permintaan Percepatan dari Kementerian
Purbaya menegaskan bahwa kementerian perlu mendorong Bappenas untuk mempercepat proses kerja mereka. "Jadi kalau bisa Bappenas-nya diketok-ketok sedikit biar kerja lebih cepat. Kalau saya sih tinggal bayar," ungkapnya.
Pentingnya percepatan ini tak bisa diremehkan, mengingat anggaran yang telah diajukan diperlukan segera untuk membantu pemulihan. Alokasi dana menjadi kritis mengingat kondisi mendesak yang harus dihadapi pasca bencana.
Kendala dalam Proses Persetujuan
Wakil DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyebutkan adanya kendala dari Bappenas terkait proses persetujuan anggaran. Ia menjelaskan bahwa Bappenas tidak mempersulit, melainkan mencari perbaikan pada data yang diajukan.
Menanggapi situasi ini, Purbaya menegaskan bahwa data tidak akan pernah sempurna. Ia mengusulkan agar keputusan tetap diambil meski dengan data yang ada, untuk memastikan pemulihan dapat berlangsung secepat mungkin tanpa kendala lebih lanjut.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa BEM SI Dipastikan Digelar pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: