Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengingatkan masyarakat bahwa rokok elektrik atau vape kini menjadi sarana baru untuk mengonsumsi narkoba. Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam sebuah diskusi di Jakarta.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang
Suyudi menjelaskan bahwa vaping telah mengubah paradigma konsumsi narkoba, dan klaim bahwa vape dapat membantu individu berhenti merokok adalah sebuah ilusi tanpa dasar ilmiah.
Vape Sebagai Pintu Masuk Narkoba
Dalam pemaparan yang disampaikan, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menyoroti bahwa vape bukan hanya alternatif dari rokok konvensional. Ia menyatakan, 'Kami menemukan fakta tak terbantahkan bahwa vape telah menjadi sarana efektif atau media baru untuk mengkonsumsi narkoba dan zat psikoaktif baru atau NPS.'
Suyudi juga menekankan bahwa banyak pengguna vape tidak menyadari bahaya dari kandungan cairan yang mereka gunakan. 'Mereka bisa gunakan di mana saja, apalagi wangi kan. Jadi, tidak tahu orang, ternyata isi narkotika,' tambahnya.
Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata
Ilusi Vape Sebagai Alat Berhenti Merokok
BNN menggarisbawahi bahwa persepsi vape sebagai alat bantu untuk berhenti merokok adalah salah. Suyudi menjelaskan, 'Saya tegaskan di sini bahwa narasi vape sebagai alat bantu berhenti merokok adalah ilusi yang belum terbukti efektif secara ilmiah.'
Pernyataan ini menunjukkan risiko bahwa pengguna vape justru lebih mungkin beralih ke konsumsi narkoba saat mengandalkan alat tersebut untuk berhenti merokok.
Komposisi Berbahaya Dalam E-Liquid
Dalam penjelasannya, Suyudi mengungkapkan komposisi cairan vape atau e-liquid yang sering kali mengandung zat adiktif berbahaya. 'Cairan vape atau e-liquid adalah koktail kimia. Mengandung nikotin, propilen, glikol, gliserin, nabati, serta zat pemberi rasa seperti diasetil, asetil piridin, dan benzaldehida yang berisiko tinggi bagi kesehatan,' ungkapnya.
Lebih lanjut, Suyudi mencatat bahwa zat adiktif dalam vape termasuk sabu cair dan etomidate, yang bertentangan dengan persepsi umum tentang penggunaannya. 'Ini yang jadi masalah. Jadi, kesannya orang lagi pakai vape, kesannya lagi merokok, tetapi isinya ternyata sabu cair dan narkotika,' pungkasnya.
Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: