Kabar duka menyelimuti Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Ibunda tercintanya, Nani Rubiyani, menghembuskan nafas terakhir pada Selasa, 17 Februari 2026, di Bogor.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Pemerintah Kota Bandung mengungkapkan rasa duka cita mendalam melalui Sekretaris Daerah, Iskandar Zulkarnain, yang menyampaikan pernyataan resmi terkait kehilangan tersebut.
Detil Kepergian Nani Rubiyani
Nani Rubiyani menghembuskan nafas terakhirnya di kediaman keluarga di Kota Bogor, tepatnya pada pukul 22.58 WIB. Iskandar Zulkarnain, Sekretaris Daerah, memastikan bahwa almarhumah meninggal di tengah keluarganya.
Dalam pernyataan resminya, Iskandar menyatakan, 'Innalillahi wa innailaihi rojiun. Kami keluarga besar Pemerintah Kota Bandung turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Ibu Nani Rubiyani, ibunda dari Bapak Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.'
Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Jenazah Disemayamkan di Kota Bogor
Setelah wafat, jenazah Nani Rubiyani disemayamkan di kediaman keluarga yang berlokasi di Jalan Penggalang Nomor 1, Kompleks Pertanian Loji, Kota Bogor. Rencananya, pemakaman akan dilaksanakan pada Rabu, 18 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB di TPU Kompleks Pertanian Loji.
Iskandar juga menambahkan doa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi cobaan berat ini.
Ucapan Duka dan Doa dari Pemerintah Kota Bandung
Pemerintah Kota Bandung juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan Nani Rubiyani agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Iskandar mengakhiri pernyataannya dengan harapan, 'Semoga segala amal ibadah almarhumah diterima dan menjadi cahaya di alam kuburnya.'
Kehilangan ini menjadi pukulan berat bagi Wali Kota Farhan dan keluarganya, serta menggarisbawahi pentingnya solidaritas dalam masa-masa sulit seperti ini.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: