Rabu, 18 FEBRUARI 2026 • 11:05 WIB

Waspada, Penipuan Digital Berkedok Aplikasi Pajak Meningkat

Author

Waspada, Penipuan Digital Berkedok Aplikasi Pajak Meningkat

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan pegawainya. Modus operandi ini sering kali dilakukan melalui komunikasi digital yang tampak resmi dan meyakinkan.

Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan

Inge Diana Rismawati, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menjelaskan jenis teknik yang digunakan penipu untuk mengakali korban dengan cara mencari data perpajakan dan aplikasi DJP.

Modus Penipuan yang Marak Terjadi

Penipuan ini kerap dilakukan dengan cara menghubungi korban lewat WhatsApp dan meminta mereka untuk mengunduh file berformat .apk. Pelaku sering menggunakan bahasa persuasif agar korban merasa nyaman dan mengikuti instruksi.

Salah satu metode lainnya adalah mengirim tautan palsu untuk aplikasi M-Pajak yang tampaknya mirip dengan versi aslinya. Hal ini bertujuan untuk mendorong masyarakat agar tanpa pikir panjang mengunduh aplikasi yang dapat mencuri data pribadi.

Pelaku juga sering kali mengklaim bahwa mereka sedang menyelesaikan pelunasan tagihan pajak atau mengurus pengembalian pajak yang berlebih. Menciptakan rasa urgensi menjadi salah satu taktik untuk menekan korban agar segera bertindak.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan

Langkah-Langkah yang Perlu Diambil

DJP menyarankan masyarakat untuk selalu mengonfirmasi setiap permintaan yang terlihat mencurigakan melalui saluran resmi. Masyarakat dapat menghubungi langsung kantor pajak terdekat atau menggunakan layanan Kring Pajak di nomor 1500200 untuk menanyakan keaslian informasi.

Inge menekankan pentingnya untuk tidak menyerahkan data pribadi atau melakukan transfer uang sebelum memastikan kebenaran informasi tersebut. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari laman resmi DJP serta media sosial seperti akun X resmi DJP.

Bagi mereka yang merasa menjadi korban penipuan, DJP mengimbau untuk melaporkannya kepada pihak berwenang. Tersedia saluran pengaduan berupa email di pengaduan@pajak.go.id dan forum pengaduan di situs resmi pajak.

Respons dari Kementerian dan Upaya Penegakan Hukum

Menteri Komunikasi dan Informatika menyerukan kepada masyarakat untuk turut melaporkan nomor telepon penipu melalui laman resmi yang tersedia. Mengadukan konten dan tautan yang mencurigakan juga menjadi langkah penting dalam upaya memberantas penipuan online.

Penegakan hukum terhadap penipuan digital adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan tindakan penipuan agar tidak ada pihak lain yang menjadi korban di masa mendatang.

Dengan meningkatnya jumlah penipuan online, DJP dan Kementerian Kominfo terus berkolaborasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara mengenali penipuan dan menjaga keamanan informasi pajak.

Baca juga: Menjelajahi Lima Kota Ramah untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU