Dewan Agama Islam Singapura (MUIS) telah mengumumkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah akan dimulai pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil perhitungan astronomi terkait pengamatan hilal.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz
Hilal pada tanggal 17 Februari dipastikan tidak terlihat, menjadi dasar bagi penetapan awal Ramadan tersebut. Informasi ini bertujuan untuk memandu umat Islam dalam mempersiapkan kedatangan bulan suci.
Dasar Penetapan Ramadan Berdasarkan Hilal
Dewan Agama Islam Singapura, lebih dikenal dengan singkatan MUIS, melakukan penetapan awal Ramadan atas dasar pengamatan hilal. Hal ini sejalan dengan tradisi Islam yang telah lama dilaksanakan.
Menurut laporan dari Islamic Information, hilal tidak terlihat pada 17 Februari yang menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan awal bulan Ramadan. Dengan begitu, keputusan MUIS didasarkan pada metode yang sudah terbukti selama bertahun-tahun.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool, Bursa Transfer Musim Panas Berakhir
Jadwal Imsakiyah untuk Umat Islam di Singapura
Selain penetapan awal bulan Ramadan, MUIS juga telah membagikan jadwal Imsakiyah yang berisi waktu-waktu penting selama bulan suci. Melalui akun resmi Instagram mereka, informasi waktu imsak dan salat dipublikasikan bagi umat Islam di Singapura.
Waktu imsak dijadwalkan pada pukul 5.48 pagi, sedangkan waktu Salat Subuh ditetapkan pada pukul 5.58 pagi. Jadwal ini diharapkan dapat memudahkan umat dalam menjalani ibadah di bulan Ramadan.
Salat Tarawih Pertama dan Persiapan Bulan Suci
Dengan penetapan ini, umat Islam di Singapura akan melaksanakan salat tarawih pertama pada malam hari sebelum Ramadan, yaitu pada 18 Februari. Persiapan untuk bulan suci ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh umat.
Informasi yang jelas mengenai waktu dan jadwal penting selama bulan Ramadan diharapkan dapat membantu umat Islam dalam menjalani ibadah dengan lebih teratur.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: