Indonesia diperkirakan akan menjadi sumber utama serangan spam dan malware pada tahun 2025, berdasarkan analisis terbaru dari AwanPintar.id.
Baca juga: Mencintai Diri Sendiri: Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Dalam laporan tersebut, tercatat adanya lonjakan serangan siber yang signifikan, mencapai total 234.528.187 insiden pada semester kedua 2025.
Peningkatan Serangan Siber yang Signifikan
Menurut laporan berjudul 'Indonesia Waspada: Ancaman Digital di Indonesia Semester 2 Tahun 2025', terdapat 234.528.187 serangan siber yang terjadi selama periode tersebut, dengan rata-rata 15 serangan per detik.
Angka ini mewakili kenaikan sebesar 75,76 persen dibandingkan dengan semester pertama 2025, di mana lebih dari 90 juta insiden tercatat hanya pada bulan Desember 2025.
Pola Serangan yang Terorganisir
Yudhi Kukuh, pendiri AwanPintar.id, menegaskan bahwa kini pola serangan siber semakin terorganisir.
Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi
Ia menjelaskan, 'Pelaku serangan siber dalam negeri tidak lagi hanya bergerak secara individu, melainkan mulai menunjukkan pola kerja sama yang terorganisir untuk menargetkan layanan publik dan platform ekonomi.'
Spam yang dikirim dari Indonesia juga meningkat, dengan proporsi mencapai 56,29 persen pada semester kedua 2025, melonjak dari 21,45 persen pada semester pertama.
Kerentanan dan Eksploitasi Keamanan
Laporan itu juga menunjukkan bahwa Indonesia merupakan pemimpin dalam penyebaran malware, dengan kontribusi mencapai 61,32 persen.
Angka ini mencerminkan bahwa banyak server, PC, dan perangkat Internet of Things (IoT) domestik terinfeksi dan dimanfaatkan untuk menyebarkan serangan.
Eksploitasi terhadap celah keamanan dalam infrastruktur jaringan dan sistem juga meningkat, di mana penyerang mulai menargetkan protokol jaringan penting yang biasa digunakan oleh usaha kecil dan konsumen.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: