Jumat, 13 FEBRUARI 2026 • 14:54 WIB

Tanggapan Keras Banser Terhadap Permohonan Damai Bahar Bin Smith

Author

Tanggapan Keras Banser Terhadap Permohonan Damai Bahar Bin Smith

Permintaan penyelesaian damai yang diajukan oleh Bahar bin Smith ditolak oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Penolakan ini menyusul keputusan polisi yang tidak menahan Bahar seusai pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru Peroleh Sorotan Tajam dari Komnas HAM dan DPR

Bahar mengajukan permohonan untuk tidak ditahan dan membuka ruang damai dengan korban dugaan penganiayaan. Namun, Banser menginginkan proses hukum tetap berlanjut meskipun Bahar telah meminta maaf.

Pemeriksaan dan Permohonan Bahar

Kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, mengonfirmasi bahwa kliennya telah diperiksa sebagai tersangka dari 10 hingga 11 Februari 2026. Ia menyatakan bahwa permohonan agar Bahar tidak ditahan diterima berdasarkan dukungan dari keluarganya.

Ichwan menambahkan, 'Satu, kami sudah minta permohonan dengan surat resmi untuk tidak ditahan. Kedua, kami menjaminkan.' Dengan penetapan ini, Bahar dianggap kooperatif meskipun terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan.

Bahar mengajukan permohonan rekonsiliasi melalui restorative justice, termasuk video permintaan maaf yang direkam oleh pihak kepolisian. Namun, video tersebut belum dipublikasikan.

Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing

Reaksi Banser Terhadap Permohonan Damai

Kasatkorcab Banser Kota Tangerang, Slamet Purwanto, menegaskan penolakan terhadap tawaran damai Bahar. 'Belum sama sekali. Secara langsung kami tidak menerima permohonan maaf dari Bahar Smith,' ujarnya saat ditemui di Cimone, Karawaci, Tangerang.

Slamet menegaskan bahwa Banser tidak akan menerima jalur damai, dan ingin agar proses hukum dilanjutkan. 'Sekali lagi atas nama Banser Kota Tangerang, tidak ada kata damai. Lanjutkan, tuntaskan, penjarakan Bahar Smith,' tegasnya.

Banser bahkan mengancam akan mengambil tindakan lebih tegas jika polisi tidak segera bertindak pada kasus ini. 'Ini menjadi reaksi kami atas kekecewaan,' imbuhnya, menunjukkan komitmen mereka pada penegakan hukum.

Penolakan Korban dan Kekecewaan yang Dirasakan

Korban dugaan penganiayaan, Rida, juga menolak tawaran damai dan mendesak agar proses hukum terus berlanjut. 'Saya tetap lanjut, selesaikan kasus ini sampai tuntas. Penjarakan Bahar,' ungkapnya, mengekspresikan kekecewaannya atas keputusan penangguhan penahanan.

Rida menceritakan pengalaman pahitnya ketika kekerasan terjadi, mengklaim bahwa ia menjadi sasaran serangan saat ingin bersalaman. 'Saya hanya ingin ikut bersalaman mengikuti jemaah yang lain,' ucapnya, yang kini masih menjalani perawatan medis akibat trauma.

Hingga saat ini, kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Bahar bin Smith masih berlanjut di Polres Metro Tangerang Kota, dan upaya perdamaian melalui restorative justice menemui jalan buntu.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU