Operasi Pekat Jaya 2026: Polda Metro Jaya Tangkap Ratusan Pelaku Kriminal untuk Keamanan Jakarta
Polda Metro Jaya berhasil menangkap 937 pelaku kriminal dalam Operasi Pekat Jaya 2026 yang digelar selama 15 hari terakhir. Operasi ini bertujuan meningkatkan keamanan jelang bulan suci Ramadan di Jakarta dan sekitarnya.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tersendat di Kualifikasi Piala Asia, Berakhir Imbang Melawan Laos
Selama periode tersebut, polisi juga menangani 772 kasus tindak pidana, dengan 487 pelaku ditahan dan 450 orang menjalani pembinaan. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto.
Detail Penangkapan dan Barang Bukti
Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan tindak pidana yang diterima selama operasi. Berbagai barang bukti pun disita, termasuk senjata tajam dan narkoba.
Ia mengungkapkan, "Selain penindakan terhadap pelaku, petugas menyita berbagai barang bukti yang kita saksikan secara bersama-sama. Ada berbagai jenis senjata tajam, ada berbagai jenis obat-obatan, minuman keras, narkotika."
Operasi ini tidak hanya terfokus pada satu jenis kejahatan, melainkan mencakup berbagai tindakan kriminal, termasuk tawuran, penggunaan narkoba, dan premanisme.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kematian Ojol: Kompol Cosmas Dinyatakan Melanggar Etika
Statistik Kasus Tindak Pidana
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, memberikan rincian jenis kejahatan yang berhasil diungkap selama operasi. Ia menyebutkan bahwa pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi yang terbanyak dengan 77 kasus tercatat.
"Pencurian dengan pemberatan terdapat 77 kasus," kata Iman saat konferensi pers.
Selama berlangsungnya operasi, pihak Polda Metro juga menangani 17 kasus pencurian kendaraan bermotor, 3 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 24 kasus tawuran.
Titik Target Operasi dan Laporan Polisi
Kombes Iman Imanuddin juga menjelaskan bahwa dalam Operasi Pekat Jaya 2026, terdapat 30 titik target operasi yang telah ditentukan. Selain itu, penindakan dilakukan di 742 titik lokasi lain dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Dari total 442 laporan yang diterima selama 15 hari pelaksanaan operasi, tercatat ada 772 kasus tindak pidana," jelasnya.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Jakarta, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
Baca juga: Sidang Etik Terkait Kematian Pengemudi Ojek Online: Tindakan Berat di Lingkungan Polri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: