Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan bahwa fenomena fase Bulan Baru pada 17 Februari 2026 dapat meningkatkan ketinggian muka air laut, mengancam pesisir Indonesia dengan risiko banjir rob.
Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan
Direktur Meteorologi Maritim BMKG, Eko Prasetyo, menekankan bahwa masyarakat pesisir harus waspada terhadap efek yang mungkin ditimbulkan, terutama untuk aktivitas pelabuhan dan permukiman.
Prediksi dan Lokasi Terancam Banjir Rob
BMKG mencatat bahwa fase Bulan Baru dapat memperburuk kondisi di sejumlah daerah pesisir. Wilayah yang berisiko mengalami banjir rob meliputi Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, dan beberapa daerah lainnya di Indonesia.
Pesisir utara Jawa, termasuk lokasi seperti Jakarta dan Semarang, diperkirakan akan mengalami rob antara 12 hingga 19 Februari 2026. Selain itu, beberapa daerah di Sumatera dan Kepulauan Riau juga diprediksi akan terdampak pada pertengahan hingga akhir bulan tersebut.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan
Dampak Terhadap Aktivitas Masyarakat
Eko Prasetyo mengungkapkan bahwa kenaikan ketinggian air laut dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan di daerah pesisir, terutama yang berkaitan dengan kegiatan bongkar muat dan transportasi laut. Sektor perikanan serta tambak garam pun berpotensi mengalami gangguan signifikan.
Keadaan ini menandakan pentingnya bagi masyarakat pesisir untuk menyesuaikan aktivitas mereka dengan kemungkinan adanya pasang maksimum yang dapat terjadi usai fase Bulan Baru.
Pentingnya Kewaspadaan
BMKG mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan rutin memantau informasi resmi mengenai kondisi cuaca. Kewaspadaan ini menjadi elemen penting dalam mengantisipasi dampak yang mungkin dihadapi akibat fenomena ini.
Masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi terkini melalui kanal komunikasi pemerintah guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: