Rabu, 11 FEBRUARI 2026 • 18:09 WIB

Pertikaian Anggaran Antara Purbaya dan Trenggono: Proyek Kapal Rawan Miscommunication

Author

Pertikaian Anggaran Antara Purbaya dan Trenggono: Proyek Kapal Rawan Miscommunication

Diskusi mengenai anggaran proyek pembangunan kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono terlibat dalam saling sindir.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Purbaya menegaskan bahwa meskipun ada anggaran yang disisihkan, tidak ada realisasi pemesanan kapal, sementara Trenggono menjelaskan bahwa proyek tersebut dibiayai melalui pinjaman dari Inggris.

Awal Mula Sindiran di Forum Resmi

Ketegangan antara Purbaya dan Trenggono mulai muncul saat Purbaya mengungkapkan kebingungannya dalam forum resmi mengenai proyek kapal di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam forum tersebut, Purbaya mempertanyakan keberadaan pengusaha yang seharusnya terlibat dan menyatakan bahwa tidak ada pesanan untuk pembangunan kapal yang diterima oleh pelaku industri.

Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi

Respon Menteri KKP atas Pernyataan Menkeu

Menghadapi kritik dari Purbaya, Trenggono menyatakan bahwa ia tidak memahami maksud dari pernyataan Menkeu dan menjelaskan bahwa proyek kapal didanai oleh pinjaman Inggris, bukan uang negara.

Trenggono menegaskan bahwa Badan Logistik Pertahanan yang akan mengeksplorasi proyek tersebut, bukan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Klarifikasi Menteri Keuangan Mengenai Data

Purbaya mengakui adanya kemungkinan kekeliruan data setelah penjelasan Trenggono dan menekankan pentingnya pencairan dana termasuk dari pinjaman luar negeri melalui Kementerian Keuangan.

Ia juga menekankan bahwa perencanaan proyek besar tidak hanya tergantung pada anggaran tetapi juga perlu langkah persiapan yang matang, berharap agar semua masalah dapat dibahas tanpa kesalahpahaman.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU