Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengumumkan rencana untuk memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.043 menjadi 300 entitas. Langkah ini dirancang agar tidak menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan yang terlibat.
Baca juga: Pemecatan Anggota Polri Terkait Kematian Ojol: Kompol Cosmas Dinyatakan Melanggar Etika
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa karyawan dari perusahaan yang ditutup akan diintegrasikan ke dalam perusahaan lainnya. Ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan kinerja BUMN secara keseluruhan.
Rencana Konsolidasi BUMN
Dony Oskaria mengemukakan bahwa konsolidasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan, karena sulitnya memantau lebih dari seribu BUMN. Dengan pengurangan entitas menjadi 300, pemantauan dan pengelolaan diharapkan menjadi lebih efektif.
Dony menjelaskan, 'Tapi kalau 300 kita sudah proses mapping itu jauh lebih mudah. Toh dari 300 kalau kita bagi by sector kita hanya masuk 16 saja.' Ini menunjukkan bahwa langkah konsolidasi akan meningkatkan fokus serta pengelolaan sumber daya secara lebih terstruktur.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN
Dampak Terhadap Kinerja BUMN
Menurut Dony, konsolidasi tidak hanya memudahkan pemantauan, tetapi juga akan meningkatkan kinerja finansial BUMN. Dengan mengurangi jumlah entitas, diharapkan dapat mengurangi inefisiensi yang merugikan BUMN senilai Rp 30 triliun setiap tahunnya.
Ia memperkirakan bahwa dengan menutup anak usaha yang merugi, akan ada peningkatan keuangan senilai Rp 20 triliun. 'Jadi konsolidasi dengan menutup anak cucu BUMN itu, kita dapat tambahan Rp 50 triliun,' ujarnya, menyoroti potensi yang dapat diperoleh dari langkah ini.
Stabilitas Karyawan
Dony menekankan pentingnya perlindungan terhadap karyawan selama proses konsolidasi. Ia memastikan bahwa tidak akan ada PHK, dan semua karyawan yang terdampak akan dipindahkan ke perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi.
"Tapi tidak usah khawatir, tidak akan ada PHK karena akan konsolidasi dan karyawan ikut," jelasnya saat acara Economic Outlook 2026 di Jakarta. Ini menunjukkan komitmen Danantara untuk menjaga stabilitas pekerjaan meski di tengah tantangan.
Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: