Peneliti dari Flinders University, Australia, telah menemukan metode baru untuk mengatasi apnea tidur obstruktif, lebih dikenal dengan ngorok. Metode ini berpotensi memperbaiki penanganan gangguan pernapasan yang umum terjadi saat tidur.
Baca juga: Mencintai Diri Sendiri: Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Dengan menggunakan elektroda kecil, terapi stimulasi saraf hipoglosus dapat dilakukan dalam waktu 90 menit dan memberikan ketidaknyamanan minimal kepada pasien. Hasil awal menunjukkan tingkat keberhasilan yang menjanjikan dalam membuka saluran napas.
Pendekatan Terapi yang Inovatif
Studi ini merupakan langkah maju dari terapi stimulasi saraf hipoglosus (HNS), yang sebelumnya memerlukan operasi invasif dengan implan besar. Dengan pengembangan elektroda yang lebih kecil, prosedur ini kini lebih praktis dan mudah diakses.
Uji coba menunjukkan elektroda baru ini efektif membuka saluran napas pada sebagian besar partisipan, dengan tingkat keberhasilan 93 persen, termasuk kasus-kasus di mana pernapasan terhenti sepenuhnya.
Baca juga: Kasus Tragis Anggota Brimob Terkait Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana
Prosedur yang Minim Invasif
Simon Carney, seorang ahli THT di Flinders University, menjelaskan, "Ini adalah prosedur selama 90 menit yang dilakukan dengan panduan ultrasonografi dan hanya menimbulkan ketidaknyamanan minimal." Ini menandakan kenyamanan lebih dibandingkan metode sebelumnya.
Carney juga menambahkan, "Yang terpenting, kami mampu membuka saluran napas pada pasien yang sebelumnya dianggap tidak cocok untuk HNS." Hal ini menunjukkan potensi besar metode baru untuk menjangkau lebih banyak pasien.
Prospek Masa Depan dalam Penanganan Apnea Tidur
Meskipun teknologi ini masih dalam tahap pengembangan, potensi untuk mengubah penanganan apnea tidur cukup besar. "Saat ini, HNS cukup efektif, tetapi tidak selalu berhasil pada semua pasien," kata Carney.
Dengan pendekatan minim invasif ini, pasien akan mendapatkan perawatan lebih cepat dengan waktu pemulihan yang lebih singkat, menawarkan harapan baru bagi penderita yang sebelumnya terbatas dalam pilihan pengobatan.
Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: