Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 19:17 WIB

Pelantikan Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi di Hadapan Presiden

Author

Pelantikan Adies Kadir Sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi di Hadapan Presiden

Adies Kadir resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 5 Februari 2026, di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan ini disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9/P tahun 2026.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN

Acara tersebut ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang diakhiri dengan penandatanganan berita acara, menandakan peralihan Adies menggantikan Arief Hidayat yang pensiun setelah 13 tahun menjabat.

Prosesi Pelantikan di Istana Negara

Pelantikan Adies Kadir berlangsung dengan khidmat di Istana Negara, dibuka dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Dalam acara tersebut, Adies membacakan sumpah jabatan sebagai bagian dari komitmennya untuk bertanggung jawab terhadap UUD 1945.

Adies menegaskan, "Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya... serta berbakti kepada nusa dan bangsa." Pernyataan ini menunjukkan kesungguhannya dalam menjalankan tugas baru.

Setelah mengucapkan sumpah, Adies Kadir melanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang menandakan dimulainya tugasnya di lembaga peradilan tertinggi.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp

Dukungan dari Pejabat Tinggi

Pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming serta menteri-menteri Kabinet Merah Putih seperti Yusril Ihza Mahendra dan Airlangga Hartarto. Kehadiran pejabat-pejabat tinggi tersebut menunjukkan dukungan penuh terhadap Adies Kadir.

Selain itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga hadir, menegaskan pentingnya posisi Hakim MK dalam konteks hukum dan keamanan negara.

Beberapa hakim MK yang sudah ada, termasuk Ketua Hakim Suhartoyo, turut meramaikan acara ini, menegaskan solidaritas dalam lembaga peradilan.

Profil Adies Kadir dan Peran Baru di MK

Sebelum dilantik, Adies Kadir menjabat sebagai Pimpinan DPR dari Partai Golkar dan ditetapkan sebagai Hakim MK pada 27 Januari 2026. Keputusan ini mencerminkan kepercayaan DPR terhadap kapabilitasnya.

Sebagai Hakim MK, Adies menggantikan Arief Hidayat yang telah pensiun, memikul tanggung jawab besar untuk menjaga konstitusi dan hukum negara.

Dengan pengalaman di bidangnya, Adies diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menangani berbagai isu hukum dan konstitusi yang relevan bagi bangsa.

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU