Kamis, 05 FEBRUARI 2026 • 18:36 WIB

Menteri Keuangan Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO yang Merugikan Pendapatan Negara

Author

Menteri Keuangan Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO yang Merugikan Pendapatan Negara

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan adanya dugaan praktik manipulasi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) oleh sejumlah pengusaha melalui skema under-invoicing.

Baca juga: Adrian Wibowo: Sejarah Pemain Indonesia-Amerika di Major League Soccer

Praktik ini diduga telah menjadi penyebab kebocoran penerimaan negara selama bertahun-tahun dan menjadi perhatian serius pemerintah.

Dugaan Praktik Under-Invoicing

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Purbaya menyampaikan, "Artinya selama beberapa tahun kita dikibulin para pengusaha CPO. Utamanya CPO nanti kita akan kejar." Pernyataan ini mencerminkan ketidakpuasan terhadap pengelolaan ekspor yang berlangsung.

Purbaya menjelaskan bahwa langkah awal untuk menutupi kekurangan penerimaan negara diharapkan dapat dilakukan melalui pengelolaan dividen dan instrumen keuangan lainnya.

Namun, pengelolaan tersebut dianggap tidak mencukupi untuk mengatasi masalah yang ada, sehingga perlu adanya pengawasan yang lebih ketat di sektor kepabeanan dan perpajakan.

Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan

Modus Operandi Pengusaha

Purbaya menjelaskan modus yang digunakan oleh pengusaha, yaitu mengekspor CPO ke negara tujuan seperti Amerika Serikat, tetapi transaksi dilaporkan seolah-olah hanya sampai negara transit seperti Singapura.

Ia menambahkan, "Yang dilaporin ke kita yang ke Singapura saja. Harga yang dilaporkan rata-rata setengah dari harga yang di Amerika." Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan perantara di Singapura mengambil keuntungan yang sangat besar.

Pemerintah memiliki inisiatif untuk mendeteksi praktik ini menggunakan sistem digital dan kecerdasan buatan (AI) untuk mencocokkan data lintas negara, menghasilkan penemuan yang cukup signifikan.

Tindak Lanjut dan Harapan ke Depan

Purbaya menyatakan bahwa pemerintah masih mendalami data transaksi yang mungkin bisa digunakan sebagai alat bukti di pengadilan, mengungkapkan, "Studinya sudah clear. Ini sedang dihitung apakah data itu bisa dipakai di pengadilan atau tidak."

Ia juga menyoroti bahwa pengusutan praktik serupa di sektor batu bara belum menunjukkan hasil yang sama, meskipun penindakan di sektor CPO menjadi prioritas.

Pemerintah berharap perbaikan penerimaan negara tahun ini berasal dari penguatan ekonomi serta penutupan celah kebocoran pajak dan bea cukai.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU