Kabar terbaru dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten menginformasikan larangan masuknya hewan dari India. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus Nipah di Indonesia.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Melanjutkan Perjalanan ke China Usai Kerusuhan
Kepala Balai Karantina, Duma Sari Margaretha Harianja, menjelaskan bahwa larangan ini meliputi hewan tertentu seperti kelelawar dan babi, demi perlindungan kesehatan masyarakat.
Pengawasan di Bandara Soekarno-Hatta
Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Banten telah memperketat pengawasan atas hewan yang masuk dari India melalui Bandara Soekarno-Hatta. Tindakan ini diambil untuk menghindari potensi penyebaran virus Nipah ke wilayah Indonesia.
Duma Sari Margaretha Harianja menegaskan, 'Untuk dari negara yang sedang outbreak, India, kita sudah melarang hewan-hewan masuk ke Indonesia. Jenisnya berupa kelelawar dan babi.' Keputusan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat setempat.
Tidak hanya hewan, pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya tumbuhan dari negara yang terjangkit virus Nipah. Duma menambahkan, 'Kami juga menerapkan biosecurity dan penggunaan alat pelindung diri dalam setiap pelaksanaan tindakan karantina.'
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal
Strategi Pengawasan dan Kolaborasi
Duma menjelaskan bahwa strategi pengawasan telah dirancang untuk titik kedatangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta. 'Alat-alat sudah ada, kita telah kerja sama dengan Balai Karantina Kesehatan Manusia,' ungkapnya.
Sistem pengawasan ini sangat penting, mengingat virus Nipah adalah zoonosis, yang dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Oleh karena itu, pemantauan secara terus-menerus menjadi keharusan demi mencegah wabah.
Selain itu, Duma menyatakan kesiapan mereka untuk mengantisipasi risiko berbagai penyakit yang mungkin masuk melalui bandara, dengan memanfaatkan aplikasi All Indonesia untuk mengumpulkan data penumpang.
Pengetatan Protokol Kesehatan
Pengawasan bagi penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta menjadi semakin ketat sebagai bagian dari program Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan. Kepala BBKK Soetta, Naning Nugrahini, menyatakan bahwa pengawasan kesehatan akan disesuaikan dengan situasi terkini.
'Ada atau tidak ada virus, kita sudah punya sistem olimnesia, di dalam sistem itu ada deklarasi kesehatan,' tutur Naning. Ini mencakup kewajiban bagi pelaku perjalanan untuk mengisi status kesehatan mereka sebelum tiba di Indonesia.
Protokol kesehatan yang diimplementasikan meliputi pemeriksaan kesehatan awal oleh maskapai di titik keberangkatan serta pengecekan status kesehatan penumpang. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga kesehatan masyarakat dari potensi risiko penyakit.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: