Ademola Lookman kini resmi bergabung dengan Atletico Madrid setelah kesepakatan transfer tercapai senilai 40 juta euro, yang setara dengan sekitar Rp 795,4 miliar. Pemain internasional Nigeria ini sudah berada di Madrid dan kepindahannya akan resmi setelah menjalani tes medis.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tersendat di Kualifikasi Piala Asia, Berakhir Imbang Melawan Laos
Kesepakatan ini diumumkan oleh Atletico Madrid pada tanggal 2 Februari 2026. Dalam pernyataan resmi, pihak klub mengungkapkan bahwa Lookman ditebus dengan biaya 35 juta euro ditambah 5 juta euro dalam bentuk bonus.
Kesepakatan Transfer
Transfer Ademola Lookman ke Atletico Madrid menjadi langkah strategis jelang penutupan bursa transfer musim dingin. Dalam pernyataan resmi klub, mereka menegaskan, 'Kesepakatan ini bergantung pada lolosnya pemeriksaan medis dan persetujuan serta formalisasi kontraknya.'
Lookman, yang sudah menjadi target beberapa klub besar Eropa seperti Paris Saint-Germain dan Inter Milan, memilih Atletico sebagai tempat baru untuk mengembangkan kariernya. Pemain berusia 28 tahun ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi tim.
Baca juga: Penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru: Diduga Lakukan Provokasi Anarkis
Detail Kontrak dan Gaji
Lookman diperkirakan akan menandatangani kontrak berdurasi empat setengah tahun, yang membawa dirinya terikat hingga tahun 2031. Selama masa kontrak itu, ia akan menerima gaji sebesar 7 juta euro per musim, setara dengan Rp 139,1 miliar.
Kesepakatan ini merupakan bentuk investasi yang cukup besar bagi Atletico Madrid, di mana mereka berharap Lookman dapat menjadi salah satu penyerang andalan di lini depan.
Kinerja Sebelumnya di Atalanta
Sebelumnya, Lookman memperkuat Atalanta selama tiga setengah musim, mencapai 137 penampilan, mencetak 55 gol, dan memberikan 27 assist. Penampilannya yang cemerlang membantu tim meraih gelar juara Liga Europa 2023/2024.
Keberhasilan tersebut menunjukkan konsistensi performanya, serta membuatnya menjadi buruan klub-klub top Eropa. Atletico Madrid diharapkan dapat memanfaatkan pengalaman dan kualitas yang dimiliki oleh Lookman.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: