Jumat, 30 JANUARI 2026 • 11:22 WIB

Jokowi Hadiri Rakernas PSI: Pertanyaan Seputar Kepemimpinan Dewan Pembina

Author

Jokowi Hadiri Rakernas PSI: Pertanyaan Seputar Kepemimpinan Dewan Pembina

Hari ini, Presiden Joko Widodo dijadwalkan untuk menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz

Kehadiran beliau ditunggu terkait posisi yang masih misterius sebagai Ketua Dewan Pembina PSI, yang menjadi topik hangat di kalangan publik.

Konfirmasi Kehadiran Jokowi

Kehadiran Presiden Jokowi dalam Rakernas PSI telah dikonfirmasi oleh ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah. "Insyaallah hadir," ungkap Syarif kepada wartawan pada Jumat, 30 Januari 2026.

Acara Rakernas PSI ini disambut antusias oleh anggota dan pengurus partai, dengan agenda yang akan membahas strategi dan langkah-langkah politik ke depan, meliputi persiapan menghadapi pemilu.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN

Misteri Seputar 'Bapak J'

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dalam pidatonya pada Kamis, 29 Januari 2026, menyinggung sosok Ketua Dewan Pembina yang masih dinantikan. "Ketuanya di mana? Belum datang? Oh, ya udah. Insyaallah besok datang," ujar Kaesang, yang disambut tepuk tangan dari peserta.

Sosok 'Bapak J' yang disebut-sebut menjadi Ketua Dewan Pembina PSI, kini menjadi pembicaraan di kalangan politisi dan pengamat, mengingat belum ada klarifikasi resmi mengenai siapa yang akan menduduki jabatan tersebut.

Struktur Kepengurusan PSI 2025-2030

Dalam struktur kepengurusan PSI untuk periode 2025-2030, terdapat nama yang terdaftar dengan inisial sama dengan Presiden Jokowi. Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa Jokowi mungkin akan mengisi posisi Ketua Dewan Pembina.

Dengan dinamika politik yang berkembang, kehadiran Jokowi diharapkan dapat meningkatkan citra dan dukungan terhadap PSI, saat mereka mempersiapkan diri untuk pemilu mendatang.

Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU