Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) memperingatkan bahwa potensi bencana ekologis di Pulau Jawa dan Kalimantan semakin meningkat jika tidak ada perubahan dalam pola pembangunan nasional.
Baca juga: Staf KBRI Lima, Zetro Leonardo Purba, Meninggal Dunia Akibat Penembakan
Dalam Tinjauan Lingkungan Hidup Walhi 2026, terungkap bahwa bencana yang terjadi di Sumatra adalah bagian dari masalah sistematis yang lebih besar.
Pola Pembangunan yang Bermasalah
Wahyu Eka Setyawan, Pengkampanye Urban Berkeadilan Eksekutif Nasional Walhi, menjelaskan bahwa bencana banjir dan longsor di Aceh mencerminkan buruknya tata kelola sumber daya alam di Indonesia.
Ia menekankan bahwa kebijakan yang berfokus pada pertumbuhan ekonomi menimbulkan risiko besar bagi lingkungan, terutama dengan adanya kebijakan izin pembukaan lahan.
Contoh nyata terlihat pada banjir rob yang sering melanda pesisir utara Jawa dan Jakarta, yang menunjukkan bahwa masalah lingkungan semakin mengkhawatirkan.
Selain itu, dampak serupa juga terjadi di Bangka Belitung dan Kepulauan Riau, menandakan bahwa ancaman ekologis meliputi seluruh kepulauan di Indonesia.
Dampak Kebijakan Pembangunan
Wahyu mengemukakan bahwa pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang tinggi sering mengabaikan perlindungan lingkungan dalam dokumen perencanaan seperti RPJMN.
Baca juga: Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kericuhan
Beliau menekankan bahwa izin pembukaan lahan di hutan dan ekosistem penting memperburuk kondisi lingkungan, mengancam kehidupan masyarakat yang kehilangan ruang hidup.
Di tingkat daerah, hilangnya kewenangan dalam tata ruang membuat upaya penanggulangan bencana menjadi sulit dan tidak efektif.
Kondisi ini berkontribusi pada meningkatnya kerentanan masyarakat ketika bencana terjadi, dan proyeksi bencana ekologis semakin nyata.
Ancaman Berkelanjutan di Pulau-Pulau Strategis
Walhi memprediksi bahwa Jawa akan menjadi pusat megapolitan yang menarik investasi, tetapi di saat yang sama juga berisiko tinggi terhadap kerusakan lingkungan.
Kalimantan, di sisi lain, sedang dijadikan kawasan ekonomi baru dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara, yang juga berpotensi mengakibatkan dampak lingkungan yang serius.
Sementara itu, Sulawesi dijadwalkan menjadi pusat energi hijau, namun hal ini dapat membawa implikasi lingkungan yang tidak diinginkan.
Wahyu juga mengingatkan bahwa dampak dari kebijakan pembangunan ini akan mulai terasa antara 2024 dan 2025, dengan bencana ekologis sebagai ancaman nyata bagi masyarakat.
Baca juga: Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy Dengan Beberapa Trik Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: