Genangan air setinggi 30 hingga 40 sentimeter merendam Jalur Lambat Jalan Letjen Suprapto di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/1/2026). Hujan deras yang dimulai sejak dini hari menyebabkan arus lalu lintas di area tersebut terhambat.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang
Kondisi ini sangat mempengaruhi kendaraan, terutama sepeda motor dan mobil berjenis sedan, yang harus melambat saat melintas. Selain itu, banyak pengendara yang mencari jalur alternatif untuk menghindari genangan yang menghalangi jalan.
Rekayasa Lalu Lintas di Tengah Genangan
Menanggapi keadaan genangan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Pusat melakukan rekayasa arus di jalan tersebut, khususnya menuju Pasar Senen. Tujuan dari pengalihan arus ini adalah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan akibat kondisi jalan yang tidak aman.
Petugas di lapangan terus mengarahkan pengendara untuk menggunakan jalur cepat atau alternatif busway selama genangan tetap ada. Strategi rekayasa lalu lintas bersifat situasional, menyesuaikan perkembangan kondisi di lokasi genangan.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Hingga berita ini diturunkan, pemantauan aktif oleh aparat kepolisian masih berlangsung untuk memastikan arus lalu lintas tetap terjaga. Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan mengikuti arahan dari petugas di lokasi.
Risiko Kecelakaan dan Keterlambatan Perjalanan
Genangan air yang cukup tinggi tidak hanya menghambat lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan kerusakan pada kendaraan. Para pengendara disarankan untuk menjaga jarak aman serta mengikuti petunjuk dari petugas yang berada di lapangan.
Melihat situasi ini, penting bagi para pengendara untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan saat berkendara di cuaca buruk. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan rute dan waktu perjalanan demi menghindari keterlambatan yang mungkin terjadi.
Hingga laporan ini disampaikan, genangan masih terlihat di beberapa titik di kawasan tersebut. Penanganan yang efektif dan kerjasama dengan instansi terkait menjadi kunci dalam mengatasi masalah ini.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: