Aktor dan penyanyi Onadio Leonardo akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani rehabilitasi selama tiga bulan terkait penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang
Setelah ditangkap pada 30 Oktober 2025, ia mengungkapkan rasa syukur dan penyesalan saat keluar dari panti rehabilitasi di Jakarta Selatan.
Pengalaman Selama Rehabilitasi
Onadio ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba dan menjalani rehabilitasi di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia. Ia mengaku bahwa masa tersebut membawa banyak pelajaran berharga dan penting dalam hidupnya.
Setelah keluar pada 28 Januari 2026, Onadio didampingi oleh istrinya, Beby Prisillia, dan merasa lega bisa kembali ke rumah. Ia menyatakan, "Happy banget! Akhirnya pulang juga setelah tiga bulan di sini," yang mencerminkan rasa bahagia meski tidak menghapus rasa penyesalan atas keputusannya yang lalu.
Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Cabut Instruksi Kerja Dari Rumah untuk ASN
Dukungan Terapi dan Kesehatan Mental
Selama masa rehabilitasi, Onadio menerima bantuan dari berbagai tenaga profesional, termasuk psikolog dan psikiater. Ia menyatakan bahwa terapi tersebut sangat membantu dalam pemulihan kesehatan mentalnya, menjadikannya merasa lebih stabil.
"Gue olahraga, gue jauh lebih sehat. Gue juga banyak (dibantu) psikolog, psikiater di sini nyediain semua yang gue butuh," ujarnya, menekankan pentingnya dukungan dalam proses rehabilitasi.
Refleksi dan Harapan Ke Depan
Onadio menyadari bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi yang harus diterima. Ia menegaskan bahwa apa pun yang dilakukan, pasti ada dampak yang mengikuti.
"Gue di rehab ini gue belajar kayak apa pun yang lo lakuin pasti ada konsekuensinya dan gue terima, gue jalanin tiga bulan di sini full," tambahnya, mengekspresikan harapannya untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: