Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) baru-baru ini menemukan berbagai risiko yang dapat membahayakan pengguna kendaraan listrik di Indonesia. Investigasi ini menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh seiring meningkatnya popularitas mobil berbasis listrik di tanah air.
Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono, menyatakan bahwa pendekatan investigasi perlu disesuaikan mengingat karakteristik kendaraan listrik yang berbeda dibandingkan dengan kendaraan konvensional. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus dipelajari di bidang teknologi kendaraan listrik.
Temuan Awal dari Investigasi KNKT
Dalam rangka memahami potensi masalah, KNKT telah menyelidiki dua insiden terkait kendaraan listrik. Namun, dari dua kasus tersebut, hanya satu yang memastikan penyebab teknisnya.
Soerjanto menekankan, "Untuk kendaraan listrik ini memang ada beberapa hal yang baru bagi kita, dan terus terang kami juga sedang belajar melakukan investigasi kendaraan listrik dan dibantu oleh tenaga ahli yang memahami masalah kendaraan listrik." Temuan ini menunjukkan perlunya penyesuaian metode investigasi untuk jenis kendaraan baru ini.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa BEM SI Dipastikan Digelar pada 2 September 2025
Korsleting Listrik sebagai Ancaman Serius
Salah satu insiden yang diteliti KNKT awalnya dianggap sebagai kebakaran, namun kemudian terkonfirmasi sebagai korsleting listrik. Asap yang dihasilkan muncul dari sistem pengkabelan yang bergeser dan bersentuhan dengan bodi kendaraan.
"Yang terjadi bukan kebakaran, tapi korsleting yang mengeluarkan asap cukup banyak. Penyebabnya karena wiring system bergeser ke badan kendaraan, lama-lama kabelnya terkelupas dan terjadi arus pendek," jelas Soerjanto. Hal ini menjadi perhatian serius bagi keselamatan kendaraan listrik di Indonesia.
Masalah pada Sistem Baterai 12 Volt
KNKT juga menyoroti potensi masalah pada sistem kelistrikan tegangan rendah, khususnya mengenai baterai 12 volt. Gangguan pada sistem ini dapat mengakibatkan pintu kendaraan tidak dapat dibuka, bahkan dalam keadaan darurat.
"Kalau baterai 12 volt-nya bermasalah atau low voltage-nya bermasalah, pintu tidak bisa dibuka. Ini menjadi concern kami, karena dalam kondisi darurat pintu seharusnya tetap bisa dibuka," ungkap Soerjanto. Rekomendasi untuk desain keselamatan yang lebih baik harus segera diterapkan untuk memastikan akses evakuasi yang aman.
Baca juga: Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: