Senin, 26 JANUARI 2026 • 14:40 WIB

Thailand Perluas Protokol Kesehatan di Bandara Usai Deteksi Virus Nipah di India

Author

Thailand Perluas Protokol Kesehatan di Bandara Usai Deteksi Virus Nipah di India

Thailand telah meningkatkan pemeriksaan kesehatan di beberapa bandara setelah munculnya kasus virus Nipah di India, khususnya di Benggala Barat.

Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan

Langkah ini diambil sebagai respons preventif terhadap kelima kasus terkonfirmasi yang dilaporkan, menegaskan pentingnya kewaspadaan.

Peningkatan Prosedur Keamanan di Bandara

Tiga bandara utama di Thailand, termasuk Suvarnabhumi, Don Mueang, dan Phuket, kini menerapkan pemeriksaan lebih ketat untuk penumpang dari Benggala Barat.

Departemen Pengendalian Penyakit (DDC) Thailand menyatakan bahwa prosedur baru ini meliputi pengecekan suhu tubuh dan asesmen kesehatan di tempat, terutama bagi penumpang dengan gejala sakit.

Baca juga: Penangkapan ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta

Protokol Penanganan Kasus Suspect

Setiap penumpang yang mengalami gejala seperti demam tinggi akan segera dipindahkan ke fasilitas karantina untuk evaluasi lebih lanjut sesuai dengan protokol yang berlaku.

Selain itu, DDC juga memberikan Kartu Peringatan Kesehatan kepada pendatang, yang mencakup informasi mengenai gejala dan tindakan yang perlu diambil jika mengalami kondisi tersebut.

Panduan Perjalanan dan Tindakan Pencegahan

Warga Thailand yang berencana untuk bepergian ke India disarankan untuk mematuhi panduan perjalanan terkini, termasuk pemantauan laporan kesehatan dan menghindari daerah yang terpapar wabah.

Pelancong juga diimbau untuk mencuci buah sebelum mengonsumsinya dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan setelah kontak dengan hewan yang berpotensi membawa virus.

Baca juga: Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan Bantah Keterlibatan TNI-Polri di Kericuhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU