Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak keras gagasan penempatan Polri di bawah kementerian. Ia berargumen bahwa hal tersebut berpotensi melemahkan institusi kepolisian dan kekuasaan presiden.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan
Pernyataan ini disampaikan setelah rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Januari 2026.
Kedudukan Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden
Dalam penjelasannya, Jenderal Sigit menggarisbawahi bahwa posisi Polri yang langsung di bawah Presiden sangat penting untuk mendukung kinerja kepemimpinan negara. Ia menyatakan, jika Polri berada di bawah kementerian, ada risiko kebingungan dalam pengambilan keputusan.
Sigit menjelaskan, "Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian,".
Pentingnya Polri sebagai alat negara dalam memberi pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan efisien juga ditekankannya. Hal ini menunjukkan bagaimana struktur kepemimpinan yang baik dapat menunjang fungsi Polri.
Baca juga: Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online: Komnas HAM temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia
Tanggapan Terhadap Usulan Menjadi Menteri
Jenderal Sigit juga mengungkapkan adanya tawaran untuk menjadikannya menteri kepolisian, namun ia menolak tawaran tersebut. "Kalau saya harus memilih, dan kemarin sudah saya sampaikan bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan kepada saya lewat WA, 'Mau ndak Pak Kapolri jadi menteri kepolisian'?, saya lebih baik menjadi petani saja," tegasnya.
Pernyataan itu disambut positif oleh anggota Komisi III yang hadir, yang memberikan tepuk tangan sebagai bentuk dukungan. Ini mencerminkan keinginan beberapa pihak agar Polri tetap berfungsi secara optimal di bawah kepemimpinan Presiden.
Pentingnya Menjaga Integritas Polri
Jenderal Sigit menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian justru akan melemahkan institusi kepolisian dan menurunkan efektivitasnya. Ia sepenuhnya yakin bahwa untuk menjaga integritas dan fungsi Polri, institusi ini harus tetap berada di bawah Presiden.
"Oleh karena itu saya anggap meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden," ungkapnya.
Ia pun meminta kepada jajarannya untuk terus berjuang agar posisi Polri tetap di bawah kepemimpinan Presiden demi keutuhan dan kinerja terbaik institusi.
Baca juga: Kerusuhan di Bandung Berujung Penembakan Gas Air Mata oleh Pengamanan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: