Minggu, 25 JANUARI 2026 • 12:16 WIB

Kecelakaan di Upacara Pelepasan Jenazah, Menteri Wahyu Trenggono Pingsan di Tengah Sorotan Publik

Author

Kecelakaan di Upacara Pelepasan Jenazah, Menteri Wahyu Trenggono Pingsan di Tengah Sorotan Publik

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pingsan saat memimpin upacara penghormatan jenazah tiga pegawai kementerian yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Jakarta.

Baca juga: Pimpinan DPR RI Dengarkan Aspirasi Mahasiswa dalam Pertemuan di Senayan

Kejadian ini menarik perhatian setelah video momen tersebut beredar di media sosial, melahirkan berbagai spekulasi tentang penyebab pingsannya sang menteri.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pingsannya Menteri Wahyu terjadi pada Minggu, 25 Januari 2026, saat ia memimpin upacara persemayaman jenazah Kapten Andy Dahananto dan dua pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ferry Irawan dan Yoga Naufal.

Menteri Wahyu memulai prosesi sekitar pukul 09.20 WIB. Saat berada di podium, ia terlihat goyah sebelum akhirnya terjatuh pingsan dan harus dibawa keluar oleh panitia acara.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal

Respon dan Penanganan

Setelah insiden tersebut, Menteri Wahyu segera dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.

Hingga saat ini, penyebab pasti dari pingsan tersebut belum diketahui, tetapi hal ini memunculkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.

Pernyataan Resmi

Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan, mengambil alih sebagai inspektur upacara dan melanjutkan prosesi dengan penuh penghormatan.

Ia memberikan informasi terkini bahwa kondisi Menteri Wahyu sudah stabil, mengungkapkan, "Sudah sadar, enggak apa-apa cuma kecapean," yang memberikan kelegaan bagi banyak pihak mengenai kesehatan menteri setelah insiden tersebut.

Baca juga: Apple Siapkan Peluncuran iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU