Penyelidikan kematian konten kreator Lula Lahfah di Jakarta Selatan masih berlanjut, dengan pihak kepolisian merilis informasi terbaru mengenai penanganan jenazah. Hingga kini, belum ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan pada tubuh Lula.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang
Di tengah berbagai spekulasi, pihak keluarga mengajukan permohonan untuk tidak melaksanakan autopsi. Permintaan tersebut mencerminkan keinginan keluarga untuk menghormati mendiang dengan cara yang dianggap tepat oleh mereka.
Pernyataan Kepolisian Terkait Kasus Lula Lahfah
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, memastikan tidak terdapat tanda kekerasan pada jenazah Lula Lahfah. Ia menegaskan, 'Tidak ada tanda kekerasan,' sambil mengungkap proses penyelidikan yang masih berlangsung.
Selain itu, pihak kepolisian terus melakukan koordinasi dengan rumah sakit untuk menentukan langkah-langkah lebih lanjut. Kolaborasi ini bertujuan agar semua tindakan yang diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Mengejutkan
Permohonan Khusus dari Keluarga Mendiang
Keluarga Lula Lahfah mengajukan permohonan yang khusus terkait penanganan jenazah. Pengacara keluarga menjelaskan, 'Dari keluarga ada permohonan untuk tidak diotopsi,' menegaskan bahwa mereka telah menerima kepergian Lula.
Permintaan ini mencerminkan keinginan keluarga untuk menghormati mendiang dengan cara yang mereka anggap pantas. Namun, pengacara tersebut juga mengingatkan bahwa keputusan akhir mengenai autopsi berada di tangan kepolisian.
Proses Pemakaman dan Langkah Selanjutnya
Jenazah Lula Lahfah telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rawa Terate, Jakarta Timur, pada tanggal 24 Januari 2026. Pemakaman berlangsung dalam suasana khidmat dihadiri oleh sanak keluarga dan kerabat dekat.
Sementara itu, penyidik masih berupaya mengumpulkan informasi dari beberapa saksi, termasuk asisten rumah tangga dan asisten pribadi mendiang. Langkah ini diambil untuk memperjelas situasi dan mendapatkan informasi akurat mengenai kejadiannya.
Baca juga: Finfluencer: Solusi Modern untuk Memperbaiki Keadaan Finansial
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: