Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan digital yang dikenal sebagai love scam, yang semakin berkembang di seluruh dunia.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Merayakan 80 Tahun Kemenangan Perang
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa modus penipuan ini menjadi perhatian di banyak negara, bukan hanya di Indonesia.
Peningkatan Kasus Love Scam
Love scam menjadi salah satu modus penipuan digital yang paling mencolok. Di Indonesia, tren ini muncul bersamaan dengan penipuan belanja online dan investasi bodong.
Friderica Widyasari Dewi menyatakan, "Satu hal yang menjadi penting, khusus, adalah maraknya love scam," menekankan perlunya tindakan cepat untuk menangani masalah ini.
Data dari Indonesia Anti Scam Centre (IASC) menunjukkan bahwa penipuan ini paling sering terjadi di provinsi Jawa, khususnya DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang mencatat jumlah laporan tertinggi.
Baca juga: Penghentian Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran
Dampak Ekonomi dan Keuangan
Kerugian akibat love scam diperkirakan mencapai Rp9 triliun, dengan 432 ribu laporan diterima OJK. Hal ini menunjukkan bahwa ada 721 ribu rekening yang terlibat dalam aktivitas penipuan.
Sekitar 397 ribu rekening tersebut telah diblokir, dengan OJK melaporkan total dana yang berhasil diblokir mencapai lebih dari Rp400 miliar.
Friderica mengungkapkan, "Sebetulnya dana yang bisa kita blokir adalah Rp400 miliar namun hari ini yang bisa kita kembalikan clean and clear Rp161 miliar," menegaskan urgensi pemulihan dana bagi masyarakat yang menjadi korban.
Kunci Keberhasilan Pelaporan
Kecepatan melaporkan kejahatan siber dianggap sebagai kunci pemulihan dana. Korban yang melapor secara cepat memiliki peluang hingga 100 persen untuk mendapatkan kembali dananya.
"Yang orang lapornya cepat, dana itu dikembalikan 100 persen," tambah Friderica, menunjukkan pentingnya tindakan segera.
Sebaliknya, keterlambatan dalam pelaporan berpotensi membuat dana berpindah ke berbagai kanal, seperti cryptocurrency dan belanja online.
Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: