Komisi XI DPR RI akan memulai uji kelayakan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada akhir pekan ini. Tiga nama yang akan menjalani proses ini adalah Solikin M Juhro, Dicky Kartikoyono, dan Thomas Djiwandono.
Baca juga: Kunto Aji Serukan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Kesadaran Masyarakat
Proses tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Jumat (23/1) untuk Solikin, dan dilanjutkan dengan Dicky dan Tommy pada Senin (26/1).
Detail Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, menjelaskan bahwa uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara berurutan. Hari pertama akan mencakup pemeriksaan Solikin M Juhro, dan dilanjutkan Dicky Kartikoyono serta Tommy Djiwandono pada hari Senin.
Fauzi menegaskan keinginan agar proses ini berjalan lancar demi memastikan rekam jejak yang tepat dari para calon. "Ada tiga calon, Jumat satu orang. Iya (Solikin M Juhro)," ujarnya kepada wartawan.
Diharapkan, proses ini dapat menghasilkan Deputi Gubernur BI yang sesuai dengan kriteria dan tuntutan lembaga.
Baca juga: Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy Dengan Beberapa Trik Sederhana
Tanggapan Pasca Pengusulan Nama Calon
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa pengusulan nama Tommy Djiwandono sebagai calon didasarkan pada pilihan Gubernur BI, Perry Warjiyo. "Bahwa pengusulan Tommy Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI itu adalah pilihan dari Gubernur BI sendiri," tambah Dasco.
Dasco juga menekankan pentingnya pemilihan calon yang diambil secara kolektif, sehingga hal ini menepis spekulasi terkait intervensi dari pihak luar, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyatakan, "Sehingga kalau dikatakan ada intervensi, misalnya dari presiden, pengusulan itu kemudian dari Gubernur BI," diungkapkannya di kompleks parlemen, Senayan.
Proses Pengambilan Keputusan di BI
Dasco mengetahui bahwa kolektivitas dalam pengambilan keputusan di BI sangat penting. Ia menjelaskan, "Jadi ya bagaimana kemudian seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain, itu tidak mungkin."
Dengan sistem kolektif kolegial ini, diharapkan setiap keputusan yang diambil di BI mencerminkan pandangan seluruh anggota lembaga. Hal ini mencerminkan komitmen BI dalam menjaga integritas lembaga.
Melalui pendekatan ini, keputusan-keputusan yang akan diambil di BI diharapkan dapat bersifat kolektif dan tidak terfokus pada kepentingan individu.
Baca juga: Pemeriksaan Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: