Tim dokter forensik telah mengidentifikasi jenazah Deden Maulana, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagai salah satu korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Pangkep, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton Optimal
Jenazah Deden diserahkan kepada keluarganya pada Rabu, 21 Januari 2026, dan diberi label postmortem nomor 62.B.02.
Proses Identifikasi dan Penyerahan Jenazah
Identifikasi jenazah Deden Maulana dilakukan oleh tim dokter forensik yang ditugaskan di Sulawesi Selatan. Sebelum penyerahan, Deden ditemukan di lokasi kecelakaan dan dibawa ke Biddokkes Polda untuk proses identifikasi.
Suasana saat penyerahan jenazah sangat emosional. Istri Deden, Vera, hadir mengenakan jilbab dan niqab krem, menunjukkan dukungan keluarga saat momen berduka ini.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Ukir Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak
Keterangan Resmi dari Polda Sulsel
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Biddokkes Polda Sulsel mengenai hasil identifikasi. Penjelasan rinci diharapkan akan disampaikan pada Kamis, 22 Januari.
Salah seorang anggota tim Biddokkes mengindikasikan informasi tambahan akan tersedia dengan mengatakan, 'Besok aja ya'. Hal ini menambah harapan akan klarifikasi yang lebih lanjut.
Kronologi Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
Kecelakaan pesawat ATR 42-500 ini telah mengakibatkan penemuan tiga jenazah. Selain Deden Maulana, satu jenazah lainnya teridentifikasi sebagai pramugari, Florencia Lolita Wibisono.
Proses identifikasi terhadap satu jenazah lain masih berlangsung, dengan pihak berwenang terus bekerja untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai insiden tragis ini.
Baca juga: Mengubah Kamar Kecil Menjadi Ruang Cozy Dengan Beberapa Trik Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: