Kecelakaan pesawat ATR 42-500 terjadi pada 17 Januari 2026, saat pesawat tersebut menabrak lereng Gunung Bulusaraung, di Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata
Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, mengungkapkan bahwa insiden ini tergolong dalam kategori Controlled Flight Into Terrain (CFIT).
Rincian Kecelakaan Pesawat
Pesawat ATR 42-500 mengalami kehilangan kontak sebelum terjadinya kecelakaan fatal saat berusaha mendarat di Bandara Hasanuddin. Pesawat tersebut mengangkut 10 orang, terdiri dari tujuh kru dan tiga penumpang, di mana sebagian besar adalah pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Tim SAR gabungan berhasil menemukan beberapa serpihan pesawat di lokasi kecelakaan yang sulit dijangkau. Selain itu, satu jenazah juga ditemukan di area yang terjal dan berbahaya.
Baca juga: Calvin Verdonk Dekat Bergabung dengan Klub Prancis Lille
Pernyataan KNKT dan Proses Penyidikan
Soerjanto Tjahjono menyatakan bahwa meskipun pesawat masih dapat dikendalikan, penghampiran dengan lereng gunung membuat tabrakan menjadi tak terhindarkan. "Pesawatnya itu masih bisa dikontrol oleh pilotnya, tapi menabrak, tapi bukan sengaja menabrak," tegasnya.
KNKT saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi penyebab kecelakaan tersebut. Soerjanto juga mengingatkan agar tidak berspekulasi mengenai kemungkinan adanya kelalaian dari pihak manapun.
Kendala dalam Proses Evakuasi
Proses evakuasi jenazah korban menemui berbagai kendala, terutama cuaca buruk dan medan yang terjal. Kasi Ops Basarnas Makassar, Andi Sultan, menjelaskan bahwa kabut mengakibatkan terbatasnya jarak pandang saat operasi.
Tim evakuasi juga mendirikan tenda di dekat lokasi untuk beristirahat sembari menunggu kondisi cuaca membaik. "Kita sudah berupaya melakukan evakuasi, namun cuaca tidak memungkinkan," ungkap Sultan.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: