Senin, 19 JANUARI 2026 • 14:46 WIB

Tinjauan Mendalam Wakil Presiden Gibran di Lokasi Banjir Bekasi

Author

Tinjauan Mendalam Wakil Presiden Gibran di Lokasi Banjir Bekasi

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan peninjauan langsung ke Desa Srimukti, Tambun Utara, Bekasi pada 19 Januari 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi situasi banjir yang melanda wilayah tersebut.

Baca juga: Deddy Mahendra Desta Dukung Tuntutan 17+8 di Tengah Kontroversi

Gibran menekankan perlunya sinergi antara seluruh pimpinan daerah dalam penanganan bencana dan memberikan dukungan kepada warga yang terdampak.

Kunjungan Gibran di Lokasi Banjir

Selama kunjungannya, Gibran mengenakan sepatu boot warna hitam, yang memperlihatkan keseriusannya dalam meninjau dampak banjir yang melanda area tersebut.

Ia mengunjungi lokasi pengungsian, meminta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk aktif terlibat dalam membantu warga yang terjebak dalam situasi darurat.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Ukir Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak

Pentingnya Pendampingan dan Koordinasi

Gibran menegaskan bahwa pendampingan kepada warga terdampak harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penanganan darurat hingga langkah-langkah jangka panjang.

Ia menyebutkan, 'Terkait sungai tadi, ke depan perlu ada normalisasi. Ini tentu akan kita koordinasikan,' menunjukkan komitmennya dalam mengatasi masalah ini.

Kondisi Terkini dan Titik Dampak Banjir

Kabupaten Bekasi mengalami banjir di sejumlah titik akibat hujan deras, dengan ketinggian air yang bervariasi. Menurut Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi, beberapa warga terpaksa mengungsi.

Ia merinci bahwa ada 11 lokasi terdampak banjir, dengan ketinggian air mencapai 200 cm di beberapa area, seperti Kali Ulu di Desa Karang Raharja.

Baca juga: Direktur Lokataru Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan Dugaan Penghasutan Anarkistis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU