Kamis, 15 JANUARI 2026 • 13:03 WIB

Pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Jabar Terhadap Kasus Suap Bupati Bekasi

Author

Pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Jabar Terhadap Kasus Suap Bupati Bekasi

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Baca juga: Penyelidikan Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni: Polisi Kembali Barang yang Hilang

Proses pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK dan mengedepankan keterlibatan Ono sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat untuk periode mendatang.

Latar Belakang Kasus Suap

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, di mana sepuluh orang ditangkap.

Dalam proses ini, delapan orang di antara mereka dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

KPK kemudian menyita uang ratusan juta rupiah yang dianggap berkaitan dengan proyek yang sedang berjalan di daerah tersebut, menegaskan keseriusan lembaga dalam menangani kasus ini.

Baca juga: Google Tanggapi Isu Keamanan Gmail Terkait Phishing

Proses Pemeriksaan Saksi dan Tersangka

Dalam tahapan pemeriksaan, KPK juga memanggil tujuh saksi yang memiliki hubungan langsung dengan proyek terkait, termasuk pejabat dari Dinas Sumber Daya Air dan bidang konstruksi Kabupaten Bekasi.

Saksi yang dipanggil terdiri dari AGM, DDH, dan AFZ, yang diketahui memiliki keterkaitan dengan proses yang diduga menjadi sarana suap.

KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap keterangan yang diperoleh dari saksi dan memastikan setiap bukti yang relevan terakumulasi dengan baik.

Status Tersangka dan Tindakan Selanjutnya

Saat ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara, serta HM Kunang sebagai tersangka penerima suap, sementara Sarjan berstatus sebagai tersangka pemberi suap.

Proses hukum yang berjalan saat ini menunjukkan bahwa KPK bertekad untuk hubungan korupsi dalam pemerintahan daerah dan mendorong ditemukan praktik-praktik yang melanggar hukum.

Langkah-langkah lanjutan diharapkan dapat membantu menjelaskan kasus ini dan mendukung transparansi serta akuntabilitas dalam proyek pemerintahan.

Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Tantangan, dan Tips Keamanan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU