Meta telah menonaktifkan lebih dari 544.000 akun media sosial milik anak-anak di Australia, mengikuti undang-undang baru yang melarang kepemilikan akun bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.
Baca juga: Mencintai Diri Sendiri: Pentingnya Self Love dalam Kehidupan Sehari-hari
Undang-undang ini mulai berlaku pada 10 Desember 2025 dan bertujuan untuk meningkatkan perlindungan anak-anak di dunia maya.
Penegakan Undang-Undang Baru
Setelah diberlakukannya undang-undang yang melarang anak di bawah 16 tahun memiliki akun media sosial, Meta mengonfirmasi telah menonaktifkan total 544.052 akun yang melanggar. Dari total tersebut, sebanyak 330.639 adalah akun Instagram, 173.497 akun Facebook, dan 39.916 akun Threads.
Langkah signifikan ini diambil sebagai bagian dari komitmen Meta untuk mematuhi regulasi pemerintah Australia. Denda kepada perusahaan yang melanggar aturan ini bisa mencapai 49,5 juta dolar Australia, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam penegakan hukum perlindungan anak.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens dari Royal Antwerp
Kritik dan Tanggapan Meta
Meta juga menyampaikan kekhawatirannya soal sistem verifikasi usia yang ada saat ini. Dalam pernyataannya, perusahaan menekankan, 'Kekhawatiran kami tentang penentuan usia secara daring tanpa adanya standar industri masih tetap ada.'
Perusahaan mendorong pemerintah Australia untuk terlibat dalam diskusi untuk mencari solusi yang lebih baik agar anak-anak dapat terlindungi di dunia maya.
Respons Internasional dan Langkah Selanjutnya
Kebijakan larangan di Australia ini telah menarik perhatian luas di kalangan advokat perlindungan anak, dianggap sebagai langkah positif yang patut dicontoh negara lain. Sejumlah negara, termasuk Jerman, kini sedang mempertimbangkan untuk menerapkan regulasi serupa mengingat dampak dari kebijakan tersebut.
Meta telah menyarankan agar semua aplikasi media sosial diwajibkan untuk melakukan verifikasi usia dan mendapatkan izin orang tua sebelum aplikasi dapat diunduh. Ini dianggap langkah penting dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak yang menggunakan media sosial.
Baca juga: Kericuhan Memanas di Bandung: Penjelasan Terkait Insiden Gas Air Mata
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: