Senin, 12 JANUARI 2026 • 20:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto Resmi Kunjungi IKN untuk Pertama Kalinya

Author

Presiden Prabowo Subianto Resmi Kunjungi IKN untuk Pertama Kalinya

Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan perdana ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Senin, 12 Januari 2026, setelah meresmikan kilang minyak di Balikpapan.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Setelah Kalahkan Fritz

Kedatangan ini disambut oleh pejabat setempat, termasuk Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, yang memainkan peran penting dalam pengembangan kawasan ini.

Detail Kunjungan yang Bersejarah

Presiden Prabowo mendarat menggunakan helikopter di lapangan Istana Negara IKN pada pukul 17.46 WIB, bersama rombongan pejabat tinggi dan staf kepresidenan.

Setibanya, ia menyapa para pejabat yang menyambutnya, termasuk Basuki Hadimuljono, yang memiliki kontribusi signifikan dalam proyek IKN.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Ukir Rekor Baru dengan Transfer Alexander Isak

Peresmian Kilang Minyak di Balikpapan

Sebelum kunjungan ke IKN, Prabowo meresmikan kilang minyak terbesar di Indonesia yang terletak di Balikpapan, menandai langkah penting dalam sektor energi nasional.

Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan, 'Saya menyambut bahagia dan bangga atas yang kita hasilkan hari ini, peresmian ini, saya ucapkan terima kasih kepada semua unsur dan pihak yang bekerja keras sehingga kita bisa berhasil mencapai hal ini.'

Dampak Kunjungan terhadap Pembangunan IKN

Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan perhatian terhadap infrastruktur dan pengembangan kawasan IKN, yang diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan baru.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dapat semakin erat, mendorong pembangunan berkelanjutan di IKN.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool, Bursa Transfer Musim Panas Berakhir

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU