Sabtu, 10 JANUARI 2026 • 22:50 WIB

Dampak Besar Praktik Penipuan Keuangan di Indonesia: Kerugian Mencapai Rp 9 Triliun

Author

Dampak Besar Praktik Penipuan Keuangan di Indonesia: Kerugian Mencapai Rp 9 Triliun

Praktik penipuan keuangan di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dengan kerugian masyarakat yang mencapai Rp 9 triliun dalam satu tahun terakhir.

Baca juga: Kemenperin Belum Menerima Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya 411.055 pengaduan yang diterima oleh Indonesia Anti Scam Center (IASC), mengindikasikan meningkatnya angka penipuan yang memanfaatkan berbagai sektor.

Laporan Pengaduan dan Respons OJK

Sejak November 2024 hingga 28 Desember 2025, OJK menerima 411.055 laporan yang berkaitan dengan penipuan keuangan. Dari total tersebut, sebanyak 218.665 laporan diajukan oleh pelaku usaha, sedangkan 192.390 laporan merupakan pengaduan dari masyarakat umum.

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, menyebutkan bahwa ada 681.890 rekening yang terverifikasi dalam laporan-laporan tersebut, dengan 127.047 rekening sudah diblokir untuk menghindari kerugian lebih lanjut.

Baca juga: Kunto Aji: Artis Tak Perlu Perlakuan Istimewa di DPR

Sektor yang Paling Banyak Mengalami Penipuan

OJK mencatat terdapat 536.267 layanan terkait pengaduan konsumen dan penanggulangan aktivitas keuangan ilegal hingga akhir tahun 2025. Dari seluruh pengaduan tersebut, 56.620 kasus berkaitan langsung dengan sektor jasa keuangan.

Sektor fintech menjadi yang paling banyak diadukan, dengan catatan 21.886 pengaduan. Selanjutnya, sektor perbankan mencatat 20.972 aduan, multifinance 11.309, dan sektor asuransi 1.619 aduan.

Efektivitas Penyelesaian Kasus

OJK melaporkan tingkat penyelesaian kasus pengaduan mencapai 96,5%, menunjukkan efektivitas mekanisme internal dispute yang mereka miliki. Hanya 3,5% pengaduan yang masih dalam proses penyelesaian, menandakan adanya respon cepat terhadap masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

Angka ini mencerminkan betapa pentingnya layanan pengaduan OJK dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dari praktik penipuan yang terus berkembang di berbagai sektor ekonomi.

Baca juga: Lee Min-sung Ajak Timnas Korea Selatan U-23 Siap Bersaing di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU