Kamis, 08 JANUARI 2026 • 13:09 WIB

Kejaksaan Agung Melakukan Penggeledahan di Kementerian Kehutanan Terkait Dugaan Korupsi

Author

Kejaksaan Agung Melakukan Penggeledahan di Kementerian Kehutanan Terkait Dugaan Korupsi

Penyidik Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu, 7 Januari 2026. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam alih fungsi hutan untuk tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Presiden Prabowo Temui Pimpinan Serikat Pekerja Bahas Aksi Demonstrasi dan RUU

Dalam proses ini, sejumlah dokumen dan barang bukti dibawa oleh tim penyidik. Tindakan ini mencerminkan keseriusan penegakan hukum terkait pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Proses Penggeledahan di Kemenhut

Tim penyidik dari Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan yang dipimpin oleh seorang penyidik dengan pengawalan ketat oleh aparat TNI. Selama penggeledahan berlangsung, terlihat sejumlah barang bukti, termasuk dokumen penting, dibawa keluar dari gedung Kemenhut.

Beberapa dokumen dan barang bukti dimasukkan ke dalam kendaraan operasional, termasuk satu kontainer barang bukti dan dua bundel map merah. Kejadian ini menarik perhatian masyarakat, mengingat latar belakang kasus yang diungkap.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Penjarahan di Rumah Eko Patrio Berlanjut

Klarifikasi Kemenhut

Menanggapi tindakan yang dilakukan penyidik, Kementerian Kehutanan memberikan klarifikasi mengenai penggeledahan tersebut. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, menyatakan bahwa tindakan penyidik bertujuan untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi hutan.

Ristianto menyebutkan bahwa fokus penyidikan saat ini adalah pada data hutan lindung yang telah berubah di masa lalu, bukan pada periode kabinet saat ini. Penekanan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil di bawah naungan hukum.

Komitmen Penegakan Hukum oleh Kemenhut

Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa upaya yang dilakukan adalah bagian dari komitmen mereka dalam penegakan hukum yang transparan. Ristianto menekankan pentingnya kerjasama antara kementerian dan aparat penegak hukum dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam.

Ia menyampaikan bahwa sinergi ini krusial untuk menjamin pengelolaan hutan di Indonesia dilakukan secara transparan dan berkelanjutan. Dukungan serta keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan hutan.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Insiden Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
BERITA TERBARU